Amangoooi, Lima Anggota DPRD Labura Dirazia dalam Room Karaoke Positif Narkoba
Asahan - Dikabarkan ada lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap bersama delapan wanita pemandu atau ladies companion (LC) saat razia PPKM. Selain itu tragisnya ada beberapa butir pil ekstasi di room atau ruang karaoke tempat ditangkapnya anggota dewan terhormat tersebut.
Kabar yang diterima redaksi kabarriau.com sebanyak 14 orang dari 17 orang dinyatakan positif narkoba usai mengikuti tes urine usai diamankan dari karaoke. "Lima anggota DPRD Labura termasuk dalam 14 orang itu".
Dalam keterangannya pada media Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/8/21) mengaku, "Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak jadi ada upaya memang untuk membuang, namun ini masih kita dalami. Kita pilah-pilah dari ke-17 orang ini, yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka".
Dia mengatakan, "Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami," kata Yudha.
Polres Asahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap 17 orang tersebut. Polisi juga bakal melakukan gelar perkara.**