Manager Produksi PT. Pertamina Refinery Sungai Pakning Diperiksa Jaksa

Manager Produksi PT. Pertamina Refinery Sungai Pakning Diperiksa Jaksa

 

Bengkalis - Seperti dilihat dalam berita sebelumnya, Manager Produksi PT. Pertamina Refinery (pengolaan) Unit (RU) II Sungai Pakning, Rudi Hartono diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Pada  Kamis (5/8/21) kembali dikabarkan, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, juga melakukan pemeriksaan pihak pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Hotmix di PT Pertamina RU II Sungai Pakning sebesar Rp 3,6 miliar dipastikan berlanjut, 

"Senin depan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat PT. Pertamina RU II Pakning dibagian perencanaan jalan Hotmix tersebut," ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/21) di Bengkalis.

Kepala Seksi Pidsus melalui Kasubsi Pidsus Frengki Hutasoit ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap manager produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 3,6 miliar.

Dia mengatakan, para pejabat yang akan diperiksa tersebut bagian perencanaan proyek jalan Hotmix dengan pagu anggaran Rp 3,6 miliar tersebut. "Diperiksa terkait masalah proyek, nilainya 3,6 miliar rupiah," kata Frengki.

Sementara Selasa (3/8/21) kemarin, Manager PT Pertamina RU II Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, ini datang ke Kejari didampingi Kepala Bagian Humas, Rahmad Hidayat dan beberapa rekan.

Usai dimintai keterangan, Rudi kepada wartawan mengatakan, ia dimintai keterangan terkait perkara proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Namun, Rudi tidak bersedia menjelaskan jenis proyek di tersebut.

"Masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2020," ujarnya berlalu.**