SUPER AIR JET Ajak Terbang “SUPER Sehat” Plus Gratis Bagasi 20 Kg
Jakarta - Nilai lebih terbang dengan SUPER AIR JET ialah “SUPER Ekstra” dengan gratis bagasi 20 kilogram (Kg) semakin memanjakan dan mempermudah ketika melakukan penerbangan.
Dalam mewujudkan terbang “SUPER Sehat” SUPER AIR JET bekerjasama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) sebagai mitra pelaksanaan uji kesehatan Covid-19 (tahap awal: 15 lokasi) , sinergitas ini mencakup penyediaan fasilitas dan layanan, RDT-ANTIGEN, cuma Rp 95.000., RT-PCR Rp 475.000.
Harga jual tersebut dapat dinikmati para calon tamu super milenial (calon penumpang) SUPER AIR JET untuk satu kali uji kesehatan di jejaring DDSM, menggunakan sistem voucher.
Demikian kabar disampaikan Direktur Utama (Chief Executive Officer) SUPER AIR JET, Ari Azhari, “SUPER Entertainment” didukung oleh aplikasi Tripper Travel akan memberikan pengalaman baru dan seru saat dalam perjalanan," katanya dalam rilis yang disampaikan pada redaksi Kamis (5/8/21).
Ari mengatakan “Kampanye SUPER Sehat menjadi salah satu bagian komitmen SUPER AIR JET dalam mempersiapkan rencana penerbangan itu dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, termasuk pemeriksaan atau uji kesehatan Covid-19 setiap calon penumpang serta operasional SUPER AIR JET memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first).”
Hiburan bisa dinikmati dimana saja, kapan saja: saat di darat (on ground) dan di udara (on board). Segera download “Tripper Travel” Apps Store atau Google Play Store dari smartphone maupun gadget (Tab & Ipad)," kabar Ari.
SUPER Entertainment jelas Ari, merupakan kolaborasi bisnis bersama dari SUPER AIR JET dan TRIPPER powered by Airfi Indonesia selaku perusahaan penyedia W-IFE (Wireless Inflight Entertainment).
Katanya, "SUPER AIR JET saat ini tengah mempersiapkan rencana untuk penerbangan perdana (inaugural flight) melayani penumpang berjadwal (regular flight), salah satu hal penting ialah kampanye terbang “SUPER Sehat”.
"Kalian harus tahu! Uji kesehatan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR harus mengikuti syarat ketentuan perjalanan udara termasuk masa berlaku hasil uji kesehatan yang diwajibkan bagi setiap calon penumpang selama menjadi ketentuan atau aturan berlaku," katanya.**