CERI Disebut Hoax Stafsus BUMN, Yusri; Kalau Tak Paham Artinya Arya Sinulingga Cek Mbah Google Lah

CERI Disebut Hoax Stafsus BUMN, Yusri; Kalau Tak Paham Artinya Arya Sinulingga Cek Mbah Google Lah

Jakarta - Ketika redaksi mencoba konfirmasi Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga, Rencana Kementerian BUMN akan menjadikan PT Wika Realty ( Wika Realty) sebagai Holding hotel BUMN yang dianggap aneh oleh publik dan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, "patut jadi tanda tanya dan dasar pertimbangan nya?".

Namun Arya tidak mau menjawab itu karena menganggap CERI banyak berkomentar Hoax, "Ceri ini apa ya?. Banyak hoaxnya jadi ngapain ditanggapi," jawab Arya singkat melalui pesan WhasApp Nya, pada Rabu (4/8/21) pagi.

Jawab Atya selaku Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi ini membuat Yusri meradang, "jangan-jangan stafsus menteri BUMN si Arya Sinulingga yang digaji pakai uang rakyat ini tak ngerti apa itu arti hoax, suruh di buka kamus KBI atau mbah google," kata Yusri yang sudah klarivikasi sebelumnya pada pihak BUMN.

Lanjut Yusri dalam pesan WhatsApp Nya, menyebut "apa dia tidak paham atas fakta - fakta yg sudah kita lakukan konfirmasi dengan pihak terkait, bahkan Menteri BUMN juga kami tembusin. Semua diam kok. Artinya mereka tidak bisa berdalih. Kami punya bukti telah di konfirmasi melewati batas waktu yang sudah ditetapkan," beber Yusri dan mengirimkan sebundel bukti pada redaksi yang sudah diteruskan pada Arya Sinulingga.

Jadi kata Yusri, "rugi negara membayar gaji orang yang tak paham apa  itu arti hoax.Kita sudah lakukan konfirmasi dengan pihak terkait, bahkan pada Menteri BUMN juga kami tembusin".

"Jangan sampai nanti publik menilai dia 'The King of Asbun'. Jika hoax laporkan donk ke penegak hukum, apa iya pejabat BUMN tak tau hukum atau asbun ?. Harusnya bantah fakta dengan fakta donk, bukan  diklarifikasi dia malah diam," kata Yusri dengan nada agak tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Rencana Kementerian BUMN akan menjadikan PT Wika Realty ( Wika Realty) sebagai Holding hotel BUMN dipertanyakan banyak pihak bahkan dianggap aneh dan patut jadi tanda tanya "apa dasar pertimbangan nya?".

"Bagaimana mungkin diharapkan jadi jika Holding Hotel BUMN, lha mengurus dengan benar pengelolaan apartemen Tamansari Semanggi Jakarta saja terbukti Wika Realty tak mampu?," demikian kabar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, dalam satu surat elektronik yang diterima redaksi kabarriau.com pada Rabu (4/8/21).

Beber Yusri, "Sejak tahun 2012 hingga akhir Juli 2021, Wika Realty ternyata belum mampu menyajikan laporan keuangan yang sudah di audit oleh Akuntan Publik kepada para penghuni apartemen".

"Hal itu jelas melanggar Peraturan Gubernur DKI nomor 133 tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun," kabar Yusri.

Menurut data dari Badan Pengelola Colliers Internasional Indonesia yang dilihta CERI, selama ini telah ditunjuk oleh Wika Realty hingga 15 Juli 2021, tercatat sekitar Rp 15 miliar dana service charge dan sinking fund untuk 3 lantai yang merupakan kewajiban Wika Realty belum dibayarkan kepada Badan Pengelola, berarti sudah macet sekitar 9 tahun.

"Akibatnya, kenyamanan penghuni selama itu terbaikan, fasilitas lift sering bermasalah, macet ditengah jalan bahkan pernah melorot kelantai dasar. Untung saat itu tidak menimbulkan korban," beber Yusri.

Kemudian ulas Yusri, patut juga dicurigai, kebakaran yang pernah terjadi di apatermen Tamansari Sudirman pada April 2021 yang katanya karena gardu trafonya bermasalah.

"Bbisa jadi karena kondisi pemeliharaan di Tamansari Sudirman senasib dengan Tamansari Semanggi," katanya.

Asal tau saja lanjut Yusri, berdasarkan laporan  penghuni, "kami telah meminta konfirmasi pada Dewan Direksi Wika Realty dengan tembusan Menteri BUMN dan Gubernur DKI pada 27 Juli 2021, namun
hingga hari ini, mereka kompak membungkam yang hemat kami karena malu berbicara tentang fakta yang terjadi dan sebab musababnya".

"Ironisnya, bukannya menjawab konfirmasi kami, terbetik kabar, anak buah IBS dari Wika Realty malah mencari tau bagaimana bisa informasi dari penghuni soal laporan keuangan bisa bocor ke media.
Gak sanggup menari kok malah mencari jungkatan lantai," bebernya lagi.

Ungkap Yusri, "terkesan, Direksi Wika Realty sadar dan sengaja mengabaikan Pergub DKI serta  hak hak penghuni sejak tahun 2012".

"Lalu, pertanyaan nya apa pantas dengan kinerja seperti ini kok malah dijadikan holding hotel BUMN ?. Memangnya apa kriteria yang digunakan?<" tanya Yusri heran!.

Sementara menurut keterangan Direktur Utama Wijaya Karya ( Persero) Tbk  Agung Budi Waskito dalam webinar bertajuk Mengukur Infrastruktur (media CNN 15/4/2021), Wika Realty akan menjadi Induk holding perhotelan BUMN.

"Sebagaimana kita ketahui hotel yang akan tergabung dalam holding tersebut adalah milik anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Aero Wisata, PT Hotel Indonesia Natour ( Persero), dan anak usaha PT Pertamina ( Persero), PT Patra Jasa," kata Yusri melanjutkan keluhan warga yang menjadi korban bola-bola oknum perusahaan.

Adapun nilai aset tahap pertama 22 hotel, kurang lebih Rp 4, 7 triliun, kata Agung Budi Waskito saat dalam webinar itu.