Publik Minta Menkum HAM Sumut Umumkan Hasil Pemeriksaan Karutan Humbang Hasundutan

Publik Minta Menkum HAM Sumut Umumkan Hasil Pemeriksaan Karutan Humbang Hasundutan

Medan - Sebelumnya Video Viral yang beredar di dunia Maya terkait adanya 4 wanita yang berada di Rumah Dinas Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara membuat Kepala Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Utara membentuk Tim untuk mengusut keberadaan 4 Wanita tersebut.

Beberapa Waktu lalu juga terjadi Aksi Demo yang dilakukan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumut ke Kemenkum HAM Sumut, menuntut agar kasu ini disut tuntas.

Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Nusantara Korda Sumatera Utara mengecam adanya tindakan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Karutan Kelas II B Humbang Hasundutan yang diduga menggunakan cara cara premanisme terhadap jurnalis yang melakukan peliputan bersama perangkat desa atas dugaan Rumah Dinas Karutan yang di duga dijadikan tempat mesum.

Dalam Aksi tersebut di sampaikan pernyataan sikap Kekecewaan BEM Nusantara Se Sumarea  Mahasiswa Sumatera Utara terhadap Kemenkum Ham Sumut, "meminta Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, yang dimana diduga menyediakan PSK kepada Napi dan menginapkan PSK di Rumah Dinas dengan tidak mematuhi Prokes Kesehatan, apalagi pada masa Covid di saat ini".

Kemudian massa menuntut "meminta aparat mengungkap adanya pengancaman terhadap wartawan yang mengganggu keselamatan dan mengintimidasi dengan menggunakan jasa premanisme yang ada di Sumatera Utara.

Tuntutan lain, "Kepada Kapoldasu untuk menangkap dan memproses Premanisme dan Bapak Revanda yang melakukan tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan tersebut sehingga nyawa dari wartawan tersebut terancam".

"Dan kami meminta Kapoldasu untuk melindungi nyawa dari wartawan media online topinformasi.com yang bernama Rahmadsyah," kata Korlap BEM.

Dalam pernyataan Sikap tersebut BEM Nusantara Se Sumatera Utara juga meminta kepada Kemenkum HAM Wilayah Sumatera Utara untuk memecat Karutan Kelas II B Humbang Hasundutan dan memberikan hukuman yang setimpal dan Kepada Kapoldasu segera Proses Oknum yang mengganggu keselamatan jiwa orang yang menyuarakan kebenaran.

Dalam keterangan Persnya Rahmadsyah mengatakan agar Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Utara agar segera memberikan keterang kepublik agar Publik bisa tahu hal yang sebenarnya terjadi Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Rabu (4/8/21).

Sebelumnya dikonfirmasi Karutan Humbang Hasundutan, Revanda Bangun, mengungkap sejumlah keterangan, termasuk klarivikasi Kades yang mendatangi rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan, "Bukan digerebek bang, itu Kades mendata warga kebetulan ke Rumah Dinas," kata Revanda Bangun.

"Kalau saya bicara dengan bukti bang. Tidak cuap sana cuap sini. Kades sudah klarivikasi kalau kedatangan mereka mendata warga kerumah Dinas tersebut," katanya.

Selain itu Revanda Bangun, membuka dugaan pemerasan pada dirinya yang dilakukan oknum Mahasiswa mengatasnamakan Rahmadsyah. "Oknum mahsiswa ini saya laporkan ke Polisi dan sudah ditahan karena memeras," katanya.

Terkait pemerasan oknum Mahasiswa Medan, kata Rahmadsyah, itu adalah oknum yang menafaatkan beritanya dengan meminta uang pada Karutan, "Apa kaitannya dengan saya. Buktikan saja kalau saya yang memerintahkan. Kalau iya saya terbukti bekerjasama dengan oknum Mahasisawa itu tentunya saya sudah ditangkap," katanya.

Sebelumnya seperti diketahui dalam sebuah video di Yuotube, Rahmadsyah, mengungkap hasil Investigasinya atas dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan, Sumut di duga di jadikan lokasi mesum, Peredaran Narkoba dan Pungli pengurusan Asimilasi Tahanan Humbang Hasundutan.**


Video Terkait :