Dua Hari, Kasus Positif Corona di Inhu 229 Kasus

Dua Hari, Kasus Positif Corona di Inhu 229 Kasus

Razia Yustisi di Kecamatan Lirik Menjaring Belasan Pelanggar Prokes

INHU - Trend lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau kian hari kian mengkuatirkan.

Berdasarkan data press release Satgas penanganan Covid-19 daerah Inhu kepada awak media sejak Senin (2/8) dan Selasa (3/8) membenarkan lonjakan kasus positif Covid-19 dua hari terakhir tembus 229 orang positif terpapar Corona sehingga total positif sejak Maret 2020 mencapai 4.691 orang.

Sebab data terbaru yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari ini Selasa 03 Agustus 2021 mencatat penambahan kasus positif Covid-19 yang tersebar di 11 Puskesmas se Inhu tercatat sebanyak 104 kasus baru.

Antara lain di Puskesmas Pekan Heran 30 orang, Puskesmas Sipayung 23 orang, Puskesmas Kilan 14 orang, Puskesmas Kombesko 13 orang, Puskesmas Pangkalan kasai 11 orang, Puskesmas Polak Pisang 4 orang, Puskesmas Kulim Jaya 3 orang, Puskesmas Rakit kulim 3 orang, Puskesmas Lubuk Kandis 1 orang, Puskesmas Kuala Cenaku 1 orang, dan di Puskesmas Air Molek 1 orang.

Sehari sebelumnya, Senin (2/8) Satgas membenarkan lonjakan Kasus Positif Corona di Inhu bertambah 125 orang sehingga kumulatif kasus baru dua hari terakhir tercatat 229 kasus baru Positif Corona.

"Penambahan kasus terjadi karena adanya tracking, pengambilan swab PCR dan pemeriksaan rapid test antigen dan hasilnya positif," sebut Jubir Satgas, Jawalter Situmorang, mengutif data terbaru dari Dinas Kesehatan Pemkab Inhu, Selasa (3/8).

Dari total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.691 kasus, masih aktif dan melakukan Isolasi mandiri sebanyak 507 orang, dirawat di Rumah Sakit 57 orang, masih dipantau 564 orang, sembuh 3.995 orang, dan meninggal dunia 132 orang.

Sedangkan kumulatif Suspek sebanyak 5.858 kasus dengan rincian Isolasi Mandiri 74 orang, Isolasi di Rumah Sakit 21 orang, selesai Isolasi 5.666 orang, dan meninggal dunia 97 orang.

Kepada seluruh Masyarakat, Pemerintah terus menghimbau seluruh Masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanganan Pandemi. Diantaranya, disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan aktivitas yang terdapat kontak fisik dengan orang lain, selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan.

OPS YUSTISI DITINGKATKANU

Untukpercepatan penanganan Covid-19, Polisi Inhu menegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang prorokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

Contohnya Polsek Lirik, Selasa (3/8/2021) meningkatkan jadwal patroli dan razia yustisi sambil sosialisasi Prorokol Kesehatan (Prokes) ke sejumlah titik rawan pelanggaran Prokes dan kerumunan orang banyak.

Antara lain Pasar, kedai kopi serta tempat usaha lainnya dan menjaring belasan orang pelanggar Prokes.

"Belasan warga pelanggar Prokes itu diberi sanksi, diantaranya teguran lisan sebanyak 18 orang, teguran tertulis sebanyak 11 orang dan teguran terhadap pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau Prokes lainnya 1 orang," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS Paur Humas Aipda Misran, membenarkan. (KR)