Beritakan Rumdis Karutan "Tempat Mesum" Wartawan Medan Diancam Akan Dimatikan, Karutan Membantah "Kita Bicara Bukti"
Jakarta - Kasus kekerasan terhadap wartawan di Medan, Sumut belakangan mengkhwatirkan publik, ada yang disiram air keras dan ada yang ditembak, mungkin yang diintimidasi tentunya diduga banyak.
Misalnya Kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Persada Bhayangkara Sembiring yang sebelumnya viral telah diungkap Polisi.
Kejadian serupa juga dikhawatirkan bakal terulang pada wartawan lain, pasalnya dalam keterangan Persnya wartawan Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya diancam akan "dimatikan".
Bukti itu dengan berani dibuka Rahmadsyah, dia membuka rekaman pembicaraan antara EL Adrian Shah dengan Wakil Ketua Kecamatan salah satu Ormas di Medan untuk menjemput paksa dirinya dengan nada ancaman dan mematikan Heri Kewel di dalam penjara.
Dalam keterangan Persnya Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi Imam Suyudi bahwa Menkumham Sumut sudah membuat Tim untuk melakukan pengusutan terkait Video Viral 4 wanita cantik di rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Sumatera Utara, Senin (2/8/21) kemaren.
"Pak Imam Suyudi sudah membentuk Tim untuk mengusut Video Viral penggerebekan oleh warga dan masyarakat tentang keberadaan 4 wanita cantik yang berada di Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Sumatera Utara dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan" ungkap Rahmadsyah.
Rahmadsyah juga mengatakan dirinya juga memberikan informasi lengkap pada Plh Kepala Divisi Pengawasan Kakanwilmenkum HAM Sumut, Erwedi, bahwa dirinya yang berstatus saksi pelapor dalam kasus dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Sumatera Utara di jadikan "lokasi mesum".
"Status saya sat ini adalah saksi Pelapor. Itu menurut Pak Erwedi Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Sumut bang" ungkapnya.
Dikonfirmasi Karutan Humbang Hasundutan, Revanda Bangun, mengungkap sejumlah keterangan, termasuk klarivikasi Kades yang mendatangi rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan, "Bukan digerebek bang, itu Kades mendata warga kebetulan ke Rumah Dinas," kata Revanda Bangun dalam wancara dengan tim Selas (3/8/21) siang.
"Kalau saya bicara dengan bukti bang. Tidak cuap sana cuap sini. Kades sudah klarivikasi kalau kedatangan mereka mendata warga kerumah Dinas tersebut," katanya.
Selain itu Revanda Bangun, membuka dugaan pemerasan pada dirinya yang dilakukan oknum Mahasiswa mengatasnamakan Rahmadsyah. "Oknum mahsiswa ini saya laporkan ke Polisi dan sudah ditahan karena memeras," katanya.
Terkait pemerasan oknum Mahasiswa Medan, kata Rahmadsyah, itu adalah oknum yang menafaatkan beritanya dengan meminta uang pada Karutan, "Apa kaitannya dengan saya. Buktikan saja kalau saya yang memerintahkan. Kalau iya saya terbukti bekerjasama dengan oknum Mahasisawa itu tentunya saya sudah ditangkap," katanya.
Sebelumnya seperti diketahui dalam sebuah video di Yuotube, Rahmadsyah, mengungkap hasil Investigasinya atas dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan, Sumut di duga di jadikan lokasi mesum, Peredaran Narkoba dan Pungli pengurusan Asimilasi Tahanan Humbang Hasundutan.
"Ada orang yang punya uang dan Kuasa di Sumatera Utara ingin melakukan pembungkaman terhadap saya dengan cara cara Otoriter, Feodal, Democrazy ala Preman terkait temuan aku tentang dugaan Peredaran Narkoba, Prostitusi, Pungli di Rutan Kelas II Humbang Hasundutan. Saya punya bukti Chat WA dan rekaman pengancaman EL kepada saya dan Heri Kewel alias Heri Wibowo yang merupakan Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Saya mau dimatikan," demikian ungkap Rahmadsyah.
Rahmadsyah juga mengatakan bahwa dirinya sudah meminta perlindungan ke Walikota Medan , Gubernur Sumut (Gubsu), Poldasu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Mabes Polri hingga ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkum HAM Republik Indonesia, hasilnya di LPSK, "sesuai surat Gubsu pada LPSK saya agar diberikan rumah aman. Nah infonya saya bisa mendapat rumah aman itu setelah mendapat arahan tim tela'ah dari LPSK. Kita tunggulah hasil tela'ah tim LPSK," kata Rahmadsyah.
"Saya meminta perlindungan kepada negara, khususnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban aku minta Rumah Aman agar saya bisa dengan Aman tanpa Intimidasi membongkar kejahatan Extra Ordinary Crime di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara" pungkas Rahmadsyah.**
Video Terkait :