Pimred Disirim Air Keras Gegara Memberitakan Game Berbalut Judi, Tokoh: Polisi Kita Minta Tutup Semua

Pimred Disirim Air Keras Gegara Memberitakan Game Berbalut Judi, Tokoh: Polisi Kita Minta Tutup Semua

Medan - Setelah beberapa hari berjibaku mengungkap penyiraman salah seorang pimred di Medan dengan air keras, akhirnya Polisi mengungkap pelaku penyiram Pemred salah satu media tersebut.

Para tersangka ialah SS, HST, IIB, UA dan N. SS, yang disebut menjadi otak dari aksi penyiraman terhadap pimred itu merupakan pemilik salah satu tempat usaha mesin permainan diduga judi.

"Artinya memang ada permainan berbalut Judi di Medan seperti yang diberitakan pimred tersebut. Kita harap Polisi menutup semua meja game judi di Kota Medan," ujar Tokoh masyarakat Medan M. Daulay.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Polrestabes Medan, menyebut, "Kelima tersangka itu dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara".

Pimred ini disiram air keras gegara berita terkait memberitakan tempat judi milik SS.**