Rumah TKI Penghina Ayu Ting Ting dan Anaknya Didatangi Ojak

Rumah TKI Penghina Ayu Ting Ting dan Anaknya Didatangi Ojak

Bojonegoro - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan terkait kondisi keterdesakan bagi warga yang melakukan perjalanan.

"Pada intinya, pelaku perjalanan dari dan ke daerah Level 3 dan 4 wajib menunjukkan setifikat vaksin dan hasil negatif COVID-19 yang jenisnya menyesuaikan moda transportasi yang digunakan," ujar Wiku.

Wiku menyebutkan sejumlah persyaratan bagi warga yang melakukan perjalanan ke daerah yang menerapkan PPKM. Salah satunya dengan bukti sertifikat vaksin.

Namun terdengar kabar Orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah pem-bully anak dan cucunya di Bojonegoro saat PPKM Level 4. Kartika, yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak, ternyata bekerja sebagai TKI di Singapura.

Sebagaimana diketahui, Ojak, sapaan akrab ayah Ayu Tingting, mendatangi rumah hater yang diketahui bernama Kartika Damayanti pada hari Rabu (28/7).

Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting itu ternyata hanya disambut oleh orang tua Kartika Damayanti.

"Walaupun perjalanan tersebut diperbolehkan namun jika tidak dalam keadaan mendesak maka sebaiknya untuk tetap di rumah saja," terang Wiku, Minggu (1/8/21).**