Minta Perlindungan LPSK Diabaikan

Ungkap Peredaran Narkoba di Rutan Humbang Hasundutan dan Prostitusi Wartawan Diuber Pakai Preman

Ungkap Peredaran Narkoba di Rutan Humbang Hasundutan dan Prostitusi Wartawan Diuber Pakai Preman

Jakarta - Wartawan bernama Rahmadsyah warga Kota Medan Sumatera Utara, harus ketakutan karena diancam, tragis bukan dia  harus menggadaikan sepeda motor agar bisa meminta bantuan perlindungan hukum kepada Negara di Jakarta.

Perlindungan tersebut karena dia di intimidasi dan di ancam terkait Investigasinya tentang dugaan peredaran narkoba, dugaan pungli, dugaan prostitusi yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Upaya dia untuk melindungi diri, salah satunya dengan cara mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang berada di Jl Raya Bogor Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Dalam keterangan Persnya Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya diarahkan Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) yang bernama Indria agar melaporkan pengancaman dirinya ke polisi agar LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Rahmadsyah.

Ironinya, laporan Rahmadsyah tidak bisa di terima petugas SPKT Bareskrim Polri dan menyuruh Rahmadsyah agar membuat laporan ke Poldasu. Jum'at (30/7/21)

"Terkejut aku bang, LPSK menyarankan aku buat laporan dulu ke Polisi, tapi sesampainya ke SPKT Bareskrim Polri laporan aku tidak diterima mereka dan menyuruh aku membuat Laporan di Poldasu" ungkapnya dengan nada kecewa.

Rahmadsyah kemudian mengatakan kepada petugas SPKT Bareskrim Polri agar mau menerima laporannya karena dirinya tidak mungkin bolak balik Jakarta-Medan karena untuk ke Jakarta saja dirinya harus menggadaikan kereta untuk ongkos dan biaya hidup di Jakarta.

"Harusnya negara hadir memberikan bantuan perlindungan hukum kepada warganya tapi kok malah laporan saya di tolak di Bareskrim Polri, apa saya harus mati di bunuh dulu, atau di siram air keras seperti selama ini yang terjadi kepada rekan jurnalis baru negara hadir" ungkapnya dengan nada kecewa.

Sebelumnya telah di beritakan bahwa Temuan dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Revanda Bangun dijadikan tempat mesum, berbuntut panjang menjadi pengancaman terhadap Rahmadsyah yang merupakan seorang aktivis, jurnalis yang juga Relawan Bobby Nasution saat Pilkada Walikota Medan.

Rahmadsyah dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan rekaman percakapan antara El Adrian Shah memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Petisah untuk menjemput Rahmadsyah dengan nada pengancaman. Jum'at (1/7/2021)

"Aku menemukan rekaman percakapan antara El Adrian Shah yang memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Medan Petisah  untuk menjemput aku dengan nada pengancaman" ungkapnya.

Rahmadsyah mengatakan bahwa Revanda Bangun Karutan Humbang Hasundutan adalah Donatur KNPI Sumut yang Ketuanya adalah El Adrian Shah.

Rahmadsyah menduga Revanda Bangun meminta perlindungan kepada El Adrian Shah karena Revanda adalah Donatur KNPI Sumut.

"Karena ada dugaan temuan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Dolok Sanggul di jadikan lokasi mesum dengan di temukannya PSK tersebut, Dugaanku Revanda Bangun Karutan Humbang Hasundutan minta perlindungan El Adriansyah" ungkapnya.**