Terbongkar "Ada Tikus di Lumbung Bank Riau Kepri"

Terbongkar "Ada Tikus di Lumbung Bank Riau Kepri"

Pekanbaru - Dari informasi yang diterima redaksi kabarriau.com ada Tiga pimpinan cabang Bank Riau Kepri yang sudah ditahan dan kasusnya penerimaan fee (bonus) asuransi yang diduga di Mark up atau digelembungkan, kini kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Menurut informasi yang dilihat Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) Mattheus, "masing-masing mantan Pimpinan Cabang (Puincab-red) Bank Riau Kepri Tembilahan, Meyjefri, Kemudian Pincab Taluk Kuantan, Jefrizal daan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincacapem) Bagan Batu, Nurcahya Agung Nugraha.

"Artinya Bank Riau, memelihara "tikus" didalam lumbung uang Bank Riau. Buktinya ada saja oknum yang tersangkut kasus hukum," kata Matthues, Jumat (30/7/21).

Seperti diketahui ketiga pimpinan cabang (Pincab) Bank Riau Kepri (BRK) kasusnya sudah memasuki tahap dua, kabarnya jelas Mattheus berkas kabarnya sudah dilimpahkan Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Kabarnya sih Ketiga Pincab tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru," kata Mattheus.

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau,  Marvelous kepada media sebelumnya juga penahanan Pincab Bank BRK ini. Marvel juga membenarkan mereka sudah terima berkas 3 Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Riau Kepri itu.

"Kejati sudah menerima pelimpahan berkas 3 Tersangka kasus Pimpinan Cabang BRK. Sudah tahap 2, sudah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum," jelas Marvelous.

Kasus mereka terkait penerimaan fee (bonus) asuransi. Asuransi itu di Mark up atau digelembungkan sehingga memberatkan nasabah, serta menjadi penghasilan bulanan para pemimpin cabang, "akan ada 50 Pincab yang akan diperiksa," katanya.**