Gara-gara Cirik Anjiang Nyawa AH Melayang

Gara-gara Cirik Anjiang Nyawa AH Melayang

Jakarta - Gara-gara taik anjing (cirik anjiang) nya AH 50 tahun warga kompleks perumahan di Cengkareng, Jakbar melayang ditangan tetangganya. 

Seperti diketahui, kejadian ini diawali percekcokan antara korban dengan pelaku JA. Percekcokan ini berujung pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit.

Kini tetangga korban JA (47) harus berurusan dengan polisi setelah memukul tetangganya, AH (59) hingga tewas. JA emosi lantaran anjing korban buang kotoran di depan rumahnya.

JA sendiri bukan sekali ini protes soal kotoran anjing di depan rumahnya. Ia bahkan memasang spanduk di depan rumahnya yang berisi larangan anjing buang air besar (BAB).

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang, seraya memperlihatkan foto spanduk yang didominasi warna kuning tersebut.

Dalam spanduk itu dituliskan "Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum,".

"Iya betul (pelaku pasang spanduk di depan rumah). Akhir tulisan spanduk ditulis mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan risikonya," demikian tulisan di spanduk itu.," kata Bintang, Kamis (29/7/21).**