Bukan Bohong BEM Unri Buktikan Limbah Chevron Berbentuk Aspal Cair Ditemukan Dari Kab. Siak Sampai ke Bengkalis

Bukan Bohong BEM Unri Buktikan Limbah Chevron Berbentuk Aspal Cair Ditemukan Dari Kab. Siak Sampai ke Bengkalis

Bengkalis - Banyaknya limbah minyak PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola Blok Rokan berserakan dilahan warga dan kawasan hutan bukan bualan kosong.

Tim Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri), yang terdiri dari delapan mahasiswa dari BEM Unri itu, Selasa (27/7/21) membuktikannya dengan datang melihat langsung kondisi tanah terkontaminasi minyak di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Ternyata memang benar dan pantas ini disebut tanah terkontaminasi minyak karena yang saya lihat langsung ini benar-benar seperti aspal begitu di dalam tanah. Dan itu informasi yang kami terima, ratusan titik terjadi seperti itu di dalam Wilayah Kerja Blok Rokan," ungkap Tasya Nurfadillah Siregar kepada wartawan Selasa Selasa (27/7/21) siang dilokasi temuan limbah itu.

Tasya mengatakan, ia sangat menyesalkan kondisi lapangan seperti itu baru mulai terekspose belakangan menjelang berakhirnya PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola Blok Rokan.

"Memang selama ini kami sudah mendegar permasaahan limbah minyak ini. Dan ini sudah menjadi perhatian serius BEM Unri. Tapi kondisi di masyarakat seperti ini, saya kira ini tidak terekspose dengan baik selama ini," ungkap Tasya.

Lebih lanjut, Tasya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Sosial dan Politik BEM Unri ini menyatakan pihaknya sebelumnya pada Senin (26/7/2021) sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Riau terkait permasalahan TTM Blok Rokan itu. 

"Namun sayang seharusnya pihak yang berkompeten bisa hadir. Tapi kemaren hanya dihadiri oleh Dinas ESDM Riau," ungkap Tasya.

Sementara itu, mengenai adanya Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap CPI, SKK Migas, Menteri LHK dan DLHK Riau, Tasya menyatakan mendukung gugatan tersebut.

"Kami tentunya fokus dengan tujuan awal kami ya, kami membawa suara masyarakat Riau. Kita sepakat untuk menuntut tanggungjawab Chevron atas kerugian-kerugian yang sudah dialami masyarakat Riau," ungkap Tasya.

Terkait adanya gugatan LPPHI ke Pengadilan dan laporan Pidana lingkungan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Polda Riau, Tasya meminta agar diadakan Tim Audit Lingkungan Independen dan Tim Pengawas Independen untuk masalah limbah TTM Blok Rokan.

"Kami dari BEM Unri menyatakan mendukung langkah LPPHI dan ARIMBI tersebut," pungkas Tasya.**