Polda Metro Mengungkap Agen Tiket Plus Swab PCR Palsu, Yusri; Pelaku Pembuat Dokumen DPO
Jakarta - Pemalsuan swab PCR yang sekaligus dijual dengan tiket dilakukan oleh seorang agen tiket pesawat terungkap. Tersangka adalah FN yang merupakan agen tiket pesawat online.
Pada penyidik FN mengaku telah menawarkan swab PCR palsu ini sejak Juni 2021. FN memesan hasil swab PCR dari seseorang yang kini masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, membenarkan kejadian ini, katanya "tersangka menawarkan paket tiket pesawat berikut surat hasil swab PCR palsu".
"FN ini menawarkan tiket pesawat plus PCR tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya dia bisa jamin," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7/21).
Di samping menjual tiket pesawat, FN juga menawarkan surat swab PCR dengan hasil negatif kepada calon penumpang. Calon penumpang tidak perlu melakukan tes swab untuk mendapatkan surat swab PCR palsu ini.
"Dengan biaya tambahan PCR palsu Rp 700 ribu. Tiket pesawat plus PCR palsu hasilnya negatif," katanya.
Akibat perbuatannya itu, FN bisa terjerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 11 Tahun 2008 serta Pasal 263 KUHP.
Yusri mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menggunakan surat swab PCR palsu untuk melakukan perjalanan. Sebab, hal ini bisa membahayakan keselamatan nyawa banyak orang.
"Karena dampaknya ini sangat berbahaya. Pemesan bisa terbang lengkap dengan PCR yang hasilnya negatif tanpa dites. Karena dia tidak dites, kemungkinan bisa saja dia bisa positif dan menularkan kepada yang lain," pungkasnya.**