PT SIR Diusik PMII, Ratusan Warga Dua Desa Pasang Badan

PT SIR Diusik PMII, Ratusan Warga Dua Desa Pasang Badan

AUDIENSI - PMII, DLH Inhu dan Masyarakat Audiensi Tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan

INHU - Pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT SIR di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diusik Mahasiswa.

Sebaliknya ratusan warga Desa Bongkal Malang dan warga Desa Dusun Tua Pelang malah sepakat 'pasang badan' menjaga kenyamanan investasi di Kecamatan Kelayang.

Terlebih lagi investasi industri minyak nabati milik warga kelahiran Inhu itu masih seumur jagung tapi malah diusik segelintir oknum mahasiswa dibalik organisasi persatuan mahasiswa islam Indonesia (PMII).

"Jika ada yang mempermasalahkan PKS PT SIR itu bukan warga kami, dan jangan sampai ada oknum yang mengataskan nama Desa kami untuk kepentingan tidak jelas. Apalagi mempersoalkan Limbah," tegas Ketua BPD Desa Bongkal Malang, Aswadi, Senin 26 Juli 2021.

Anehnya, kata Aswadi, sejak hadirnya Perusahan, Masyarakat tidak pernah merasa ada laporan terkait dugaan pencemaran limbah sehingga kuat dugaan pelaporan tersebut sarat kepentingan. 

Namun demikian, Masyarakat bertahap Perusahaan tidak perlu gentar karena Masyarakat dua desa siap 'pasang badan'. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi perusahaan, puluhan Warga mewakili Masyarakat Desa Bongkal Malang dan Desa Dusun Tua Pelang ikut hadir mengawal pergerakan Mahasiswa PMII ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu dalam rangka audiens laporan dugaan pencemaran limbah ke anak sungai.

"Mendengar adanya audensi, kami warga dari Dua Desa yang bersentuhan dengan perusahaan spontan mendatangi kantor DLH untuk memberikan dukungan keberadaan PKS," sambung Aswadi.

Didampingi puluhan warganya, Aswadi mengklaim sudah banyak kontribusi positif yang didapat Warga dari Perusahaan. Antara lain pemberdayaan tenaga kerja lokal sehingga tenaga pengangguran berkurang.

Namun yang pasti, sejak beridirnya Pabrik PT SIR pihak perusahaan masih kooperatif dan tidak pernah membuat masalah apalagi mencemari lingkungan dan kami siap membela," tutur Aswardi.

Pendapat serupa dikatakan Masyarakat Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, Budi Wiranata, mengatakan keberadaan PT SIR sudah banyak membantu masyarakat tempatan dan tidak pernah mendengar adanya pencemaran lingkungan.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saiful Bahri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan sampah limbah dan peningkatan kapasitas, Joni Maryanto tidak menepis beberapa orang mahasiswa atas nama PMII mendatangi DLH Pemkab Inhu dalam rangka audensi.

"Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan pencemaran limbah," jawab Joni.

Dijelaskan, urgensi audensi dilakukan setelah beredarnya pemberitaan di Medsos tentang dugaan pencemaran limbah sehingga tim Dinas DLH melakukan klarifikasi di lapangan namun saat ditinjau ke lokasi yang diduga tercemar tidak ditemukan pencemaran lingkungan.

"Mahasiswa yang tergabung di PMII datang melakulan audensi saja, karena masih dalam pandemi hanya perwakilan yang hadir sebanyak 5 orang. Terkait sungai yang dicemari setelah pihak dinas DLH turun kelapangan pada

"Awal bulan Juli kemarin kami coba mau ambil sampel ke lapangan namun tidak menemukan adanya pencemaran limbah dari PT SIR. Bahkan hulu dan hilirnya sungai itu bukan Desa Dusun Tua pelang, dari situ aja Mahasiswa nya sudah ngak benar menyebut melihat langsung lokasi tercemar," sesal Maryanto.

Selanjutnya Jony Maryanto membeberkan uji Lab air sungai diduga tercemar kembali membantah adanya pencemaran ditandai dengan kadar Oksigen Terlarut (DO) sendiri 7 dan PH air 4,5 dan keseluruhan fakta tersebut diberikan kepada Mahasiswa.

Kata Joni, selama pengawasan dan verifikasi dilapangan disaksikan langsung masyarakat setempat sehingga semua hasil uji lab menyimpulkan air sungai masih steril dari pencernaan lingkungan. (Tim)