Siang Ini Azis Syamsuddin Akan Muncul Sidang di Pengadilan Tipikor Medan

Siang Ini Azis Syamsuddin Akan Muncul Sidang di Pengadilan Tipikor Medan

Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini disebut telah mengkonfirmasi kehadirannya akan bersaksi di sidang kasus suap Wali Kota (Walkot) Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Jaksa KPK dalam surat dakwaannya mengungkap awal mula Azis Syamsuddin mengenalkan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke AKP Robin. Azis disebut mengenalkan Syahrial ke Robin pada Oktober 2020 di kediaman Azis di Jakarta Selatan.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021). Selain Azis Syamsuddin, jaksa KPK akan menghadirkan AKP Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi dalam sidang hari ini.

"Benar, tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (26/7), diantaranya saksi Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) dan Stepanus Robin Pattuju (mantan penyidik KPK)," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/7).

Ali mengatakan Azis Syamsuddin telah menyatakan bersedia mengikuti persidangan. Azis akan menghadiri sidang secara online atau daring. "Teknisnya info yang kami terima dilakukan secara daring," kata Ali.**