Kedapatan Bawa Sabu, si Man Air Molek Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, si Man Air Molek Ditangkap

TSK Narkoba Tangkapan Satres Narkoba Polres Inhu. (Foto Humas Polres Inhu)

INHU - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria yang mengaku berinisial JM alias Man (43) warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Indragiri hulu (Inhu) ditangkap Polisi.

Si Man diringkus diruas jalan Sudirman Kelurahan Candirejo Kecamatan Pasir Penyu pada hari Rabu (21/7) kemarin sekitar pukul 21.00 Wib setelah sebelumnya masuk dalam lidik Satres Narkoba Polres Inhu.

Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 2,74 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Benar, Rabu malam, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkoba di Air Molek," kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Ahad 24 Juli 2021 pagi

Informasi dari kepolisian mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Inhu setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba yang dilakukan TSK Man.

Setelah beberapa hari penyelidikan dan pengintaian hingga pada waktu penangkapan, tim melihat target dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Ketika tim mendekati target, tiba-tiba target seperti membuang sebuah benda kepinggir jalan," kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 24 Juli 2021.

Melihat kondisi tersebut, tim langsung membekuk target sekaligus mebcari yang dibuang tersangka lalu ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,74 gram dan tersangka (TSK) mengaku jika sabu-sabu itu miliknya.

Selain tersangka dan barang bukti narkoba, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka bertransaksi. "Masih akan dikembangkan, karena kuat dugaan masih ada komplotan lainnya," tukas Misran. (KR)