Kalau Ada Warga Menjadi Korban, Diminta Merlapor

Hati-hati, Oknum LSM di Minas Cari Untung Jelang Ganti Rugi Lahan Korban TTM Blok Rokan

Hati-hati, Oknum LSM di Minas Cari Untung Jelang Ganti Rugi Lahan Korban TTM Blok Rokan

Pekanbaru - Kepada warga pemilik lahan dalam kawasan pengeboran PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) lokasi Blok Rokan, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang menemukan tumpukan tanah terkontaminasi minyak (TTM) di lahan miliknya untuk segera melaporkannya pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Riau.

Demikian himbauan dilakukan dinas DLHK agar tidak kembali menjadi korban penipuan oknum yang mengaku "organisasi ?" yang bisa menguruskan ganti rugi lahan akibat TTM PT Chveron pada warga.

"Banyak orang yang mengaku peggiat lingkungan yang memegang kuasa dari warga korban limbah minyak untuk memperjuangkan lahan miliknya dari pencemaran TTM PT CPI agar mendapat ganti rugi. Tapi "hati-hati". Pada kenyataannya masalah lahan yang akan diganti rugi PT CPI adalah lahan yang sudah diperepikasi DLHK," kata pegawai DLHK Riau.

Jelas pegawai ini, jikalau ada oknum yang meminta uang pengurusan kepada warga itu jelas pembodohan, "sebab saya dengar tidak ada pembayaran mengurus limbah itu, yang ada hanya berikan copi SKT pada DLHK lalu diperepikasi apakah terpapar limbah atau tidak. Kemudian dilakukan mediasi dengan PT CPI untuk diganti rugi," katanya. 

Sebelumnya hasil investigasi redaksi kabarriau.com pada warga korban limbah diatas TTM di lokasi Blok Rokan, ditemukan ada orang mengaku LSM dan Pegiat lingkungan yang mengaku bisa menguruskan ganti rugi pada PT CPI, namun sebelum pengurusan itu warga dimintai uang agar urusan lancar.

"Kalau mau diuruskan berikan kuasa pada kami, bayar DP Nya," kata oknum ini, pada warga. "Kalaulah lahan sudah diganti rugi PT CPI maka wajarlah kami berbagi hasilnya 20 sampai 40 persen untuk upah pengurusan tapi jangan kami dikal-akali dengan bayar DP, apalagi tidak ada jaminan lahan itu akan diganti rugi," tambah warga.

Sebelumnya juga terungkap saat media dan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) menerima keluhan warga Desa Minas Barat, Siak, Riau, yang terimbas limbah minyak PT. Cevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Aula Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Selasa (19/04/21) ada pungutan dari orang yang tidak bertanggungjawab, hal ini dikutuk oleh Kepala Suku ARIMBI, Mattheus. S.

Pasalnya ditengah keluhan warga karena limbah PT CPI ditampung Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) saat itu pula ada yang membisikkan kepada Kepala Suku kalau ada orang diluar tubuh ARIMBI meminta uang warga dengan memanfaatkan momen cara pertemuan ARIMBI dengan warga itu.

"Kami warga kecil ini belum ada yang menampung aspirasi kami seperti bapak-bapak ARIMBI ini. Kalaupun ada orang mengaku lembaga lain atau LSM itu semua demi uang. Kami bukan dibantu malah kami dimintai DP pengurusan dengan perjanjian bagi hasil," kata salah seorang warga Minas Sulaiman, "Tolong bapak-bapak ARIMBI laporkan kasus pencemaran lingkungan ini pada Polisi," pungkas dia.**