11 Jenis Obat-obatan Terapi Penyembuhan Covid-19, di Pekanbaru Menghilang
Pekanbaru - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Ivermectin dan 10 obat lainnya untuk terapi penyembuhan Covid-19 pada Pada 3 Juli 2021 lalu, sayang di Pekanbaru obat-obat ini sekarang malah menghilang.
Masalah yang timbul ini bukan karena harga namun karena obat-obatan ini sangat langka, sementara masyarakat yang mengetahui penjualan obat terapi Covid-19 dengan harga mahal dan melebihi HET, bisa melaporkan ke pihak berwajib.
Berikut obat-obatan terapi Covid-19 yang direkomendasikan Kemenkes dan harga eceran tertinggi (HET) :
- Favipiravir 200 mg (Tablet): Rp 22.500
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Remdesivir 100 mg (vial): Rp 510.000
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Oseltamivir 75 mg (kapsul): Rp 26.000
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Intravenous Immunoglobulin 5 persen 25 ml (vial): Rp 3.262.300
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (vial): Rp 3.965.000
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (vial): Rp 6.174.900
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Ivermectin 12 mg (tablet) Rp 7.500
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Tocilizumab 400 mg/20 ml (vial): Rp 5.710.600
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Tocilizumab 80 mg/4 ml (vial): Rp 1.162.200
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Azithromycin 500 mg (tablet): Rp 1.700
- Harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 Azithromycin 500mg (vial): Rp95.400.
Bagi warga yang menemukan penjual obat jenis diatas diluar toko atau apotek maka diminta segera melaporkannya pada Polisi terdekat, termasuk harga diluar HET yang telah ditetapkan tersebut.**