Anggota Satpol PP Gowa Tersangka Kasus Pemukulan di Masa PPKM

Anggota Satpol PP Gowa Tersangka Kasus Pemukulan di Masa PPKM

Gowa - Kasus pemukulan terhadap pasangan suami-istri oleh Anggota Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan, terus berlanjut, saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka walua tidak ditahan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, pada wartawan membenarkan hal ini, "Iya sementara ini (tidak ditahan), tapi statusnya sudah sebagai tersangka," ujar, Jumat (16/7/21) sebelumnya.

Goffaruddin mengatakan tersangka Mardani saat ini masih diperiksa di kesatuan internal Satpol PP Gowa, sehingga penahanan masih menunggu pemeriksaan internal tersebut rampung.

Goffaruddin juga menyebut tersangka akan tetap diserahkan ke pihak kepolisian oleh Pemkab Gowa. Tapi Goffaruddin belum memerinci lebih lanjut kapan penyerahan tersebut dilakukan.**