Opini - Pro Kontra Penetapan PKPM Menjadi Tending Topik Dikalangan Netizen
Jakarta - Akibat lonjakan Corona yang makin cepat menular imbas varian baru Covid-19, akhirnya Presiden Jokowi mengumumkan PPKM darurat setelah Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali dari 3-20 Juli 2021. Pengumuman dilakukan tentunya setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021). Jokowi memastikan PPKM darurat akan lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya.
Keputusan teresebut menjadi trending topic dikalangan Netizen membicarakan soal (PPKM) baik dari kalangan Pro mamupun kontra.
Ada yang gembira untuk mendukung penuh terkait (PPKM) saat ini, karena menurut mereka hal seperti ini akan menjadi lebih simple dalam berinteraksi sebab mengigat covi 19 hari ini kasusunya makin parah dan makin bertambah dengan adanya (PPKM) ini supaya membatasi mobiltas kegitan diluar rumah dengan tujuan mencega penularan covid 19.
Adanya (PPKM) bukan suatu hal yang asing menurut kita, akan tetapi ini bagian dari bentuk upaya pemerintah untuk melakuan pencegahan kegiatan masyarakat diluar rumah, hal ini akan menjadi bentuk rasa peduli dan rasa perihatin Pemirintah terhadap masyarakatnya.
Karena mengingat keadaan sekarng dalam keadaan tidak normal. Upaya Pemerintah hari ini dalam menangani kasus covid 19 respon sangat cepat membatasi bentuk kegiatan masyarat diluar rumah agar tidak terjadi penyebaran covid 19 semakin serius, sebab virus corna hari ini menjadi ancaman serius bagi dunia.
Berlakunya (PPKM) ini guna untuk pengurangan interaksi sosial melalui social distancing guna pencegahan penyebaran virus corona yang lebih meluas seperti sekarang ini. Dengan upaya pemerintah hari ini untuk meminta masyarakat agar tetap berdiam dirumah untuk sementara waktu yaitu, melakukan kegiatan dari rumah, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, guna untuk memutuskan mata rantai covid 19 yang kian bertambah.
Dengan demikian, diharpkan agara kita tidak terlalu dalam keadaan cemas dengan perubahan situasi yang terjadi hari ini baik dari segi sosial maupun ekonomi kerena yang awalna hanya perubahan tuntutan kondisi dan keadaan.
Interaksi kita memang terbatas pada jarak, namun tidak terbatas dalam berinteraksi meskipun ada kalanya lebih efektif jika dilakukan secara komunikasi langsungnsecara tatap muka dalam satu ruangan (komunikasi interpersonal).
Sementara dari pihak yang kontra takut dengan kondisi kehidupan akan lebih sulit. Mereka yang kontra juga takut akan ada PHK. Sebagian lagi mengkritik aneka macam nama PPKM akan percuma tanpa penegakan aturan yang tegas.
Kebijakan tentang (PPKM) bukan suatu pemaksaan melainkan bentuk tindakan yang efektif akan tetapi ketetapan hal tersebut menjadi kepanikan bagi masyarakat karena kondisi seprti ini akan mengurangi bentuk kegiatan mereka diluar rumah karena masyarakat pada umumnya mempunyai pekerjaa baik dari kalangan elit maupun kalang kaum kusam.
Untuk menyikapi (PPKM) sekarng ini hanya dari diri kita masing-masing untuk menyadari, dengan adanya virus (wabah) covid 19 ini mengajarkan kita bahawa setiap hal yang baru mengajarkan kata bagaimana caranya untuk menikapi setiap hal yang baru datang menghampiri.
Besaran harapan masyarakat terhadap pemerintah pusat dan daerah harus menghargai pengorbanan masyarakat yang terbatas aktivitas harian dan perekonomiaannya diluar rumah selama masa (PPKM).
Masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat mengedalikan dan menangani pandemic covi 19 ini, salah satunya sikap optimis dalam menyikapi, termasuk menyalurkan bantuan sosial terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan di masa (PPKM) saat ini.
Dari pihak kontra, menyarankan kepada Pemerintah pusat dan daerah, jangan pernah pernah sia-siakan pengorbanan masyarakat saat ini dalam menghadapi situasi genting covid 19, pemerintah juga harus ingat dan tau untuk terus menyikapi kondisi pandemi sekarang ini yang kian hari makin bertambah kasusnya.
Pemerintah harus lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menangani pandemi covid 19 ini, pemerintah juga harus tegas dan konsisten pengawasan terkait aturan-aturan (PPKM) kmjangan hanya pengakuan diatas kertas putih saja melainkan bentuk tindakan yang nyata dan aplikasi secara sehat dalam mengontrol kegiatan di masa (PPKM) karena melihat kondisi Jakarta hari ini dalam keadaan tidak normal.**
Ditulis oleh ; Dewi Susanti.
Sekolah Tinggi STAI Al Aqidah Al Hasyimiah, Jakarta, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam S1, KPI.