ORGANDA Numpang Kantor di Aset Pemrov Riau, Raja Saspi: Boleh, Kantor Kajati dan Polda Riau Saja Dibangun Pemprov

ORGANDA Numpang Kantor di Aset Pemrov Riau, Raja Saspi: Boleh, Kantor Kajati dan Polda Riau Saja Dibangun Pemprov

Pekanbaru - Masyarakat Riau bingung dan mempertanyakan apakah ORGANDA merupakan bahagian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Prov Riau, atau hanya organisasi yang bermitra dengan Dinas, pasalnya warga bingung Kantor mereka sama.

Sementra dilihat dari web ORGANDA, organisai ini adalah merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang ada, "Artinya organisasi ini merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan".

Kalau tidak salah, Organisasi regulator (Pemerintah) yang membuat aturan atau regulasi yang akan dijalankan oleh operator angkutan yang tergabung didalam ORGANDA. "Masyarakat bingung antara regulator (Pemerintah) dan operator (ORGANDA) berkantor ditempat yang sama yaitu merupakan aset Pemrov Riau." Ada Apa?.

Organisasi ini kalau dilihat dari laman ORGANDA, "bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

ORGANDA pertama kali dibentuk pada tanggal 30 Juni 1962 bertempat di Selecta (Malang),. Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

Didalamnya terdapat banyak sekali organisasi angkutan umum dengan kendaraan bermotor yang merupakan kelompok-kelompok usaha jasa angkutan umum dengan orientasi yang berbeda beda.

Organisasi yang tergabung itu diantaranya adalah, Ikatan Perserikatan Pengusaha Otobis Seluruh Indonesia (IPPOSI), Organisasi Pengangkutan Nasional Indonesia (ORPENI), Federasi Gabungan Prahoto Indonesia (FEGAPRI), Gabungan Angkutan Darat Veteran Indonesia (GANDAVETRI). Dan masih banyak lagi kelompok – kelompok kecil yang tidak terhitung jumlahnya.

Apakah diseluruh daerah ORGANDA menyatu dan berkantor di aset Pemerintah atua hanya di Riau, atau jangan-jangan ada kebijakan Dinas yang menetapkan ORGANDA bisa berkantor di aset Pemerintah.

Hal ini belum terjawab pasalnya dihubungi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Andi Yanto yang dikonfirmasi kabarriau.com, hingga berita ini dilansir belum berkomentar.

Sementara kalau dilihat dari "mbah google" kantor ORGANDA memang ada di kantor Dishub Riau, hal itu dibenarkan oleh Ketua ORGANDA, H.M. Nasir.

Terkait legalitas kantor ORGANDA di Dinas Perhubungan Prov Riau, Sekretaris Dinas Perhubungan Prov Riau, Raja Saspi Kurniawan, membenarkan hal tersebut, dia bahkan membandingkan dengan bantuan Permrov Riau terhadap pembangunan Polda Riau dan Kejati Riau.

"Boleh saja ORGANDA berjantor disini. Kan tidak menganggu. Polda Riau dan Kejati Riau saja dibangun oleh Pemrov Riau, bolerh bukan," katanya.**