Razia di Rutan Rengat, Petugas Gabungan Temukan Ini

Razia di Rutan Rengat, Petugas Gabungan Temukan Ini

Razia Gabungan ke Rutan Kelas II B Rengat

INHU - Mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan dari Rutan Rengat dan unsur TNI melakukan razia atau inspeksi mendadak.

Pantauan, selain para WBP yang dilakukan penggeledahan satu per satu kamar yang dihuni oleh 652 WBP tersebut mulai digeledah oleh petugas Ruta Rengat-TNI disana untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar seperti narkoba hingga handphone.

Meski tak mendapati barang haram seperti narkoba tetapi petugas berhasil mendapatkan barang berupa 1 unit handphone, charger, powerbank, headset, kaca, hingga ikat pinggang dari beberapa kamar hunian.

"Kita memang rutin melakukan razia itu dengan cara random untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba antar sesama WBP," ujar Kepala Rutan, R Simanullang, Jum'at (9/7).

R Simanullang menyebut agenda rutin itu sengaja mengundang instansi lain seperti TNI dan Polri, dengan tujuan keterbukaan dalam memberantas narkoba. 

"Nah, jika saja ada kedapatan membawa narkoba maka akan secara langsung diperiksa oleh petugas kembali itu sebabnya kita menggandeng instansi lain di luar Kemenkumham," ungkapnya. 

"Nah, untuk barang yang kita temukan tadi akan langsung di musnahkan oleh petugas gabungan kita. Sekali lagi ini bukti kalau Kementerian Hukum dan HAM siap berbenah dari dalam {Rutan} dengan cara mengedukasi WBP agar tak lagi melakukan tindak pidana terlebih lagi terhadap pemberantasan narkoba atau sel-sel tahanan khusus," pungkasnya. (JN)