ARIMBI dan Pakar Lingkungan Diskusikan Laporan Pidana Lingkungan dan Gugatan CERI Pada PT CPI, Dr Elviriadi: Kita Akan Surati KSP

ARIMBI dan Pakar Lingkungan Diskusikan Laporan Pidana Lingkungan dan Gugatan CERI Pada PT CPI, Dr Elviriadi: Kita Akan Surati KSP

Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI) Mattheus dan Pakar lingkungan Nasional Riau, Dr Elviriadi, M.Si

Pekanbaru - Guna membicarakan kelanjutan laporan pidana lingkungan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), di Polda Riau, Pakar lingkungan Nasional Riau, Dr Elviriadi, M.Si., mengadakan petemuan khusus dengan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), Kamis (8/7/21) di markas rembuk Arimbi di Jalan Durian, Pekanbaru.

Pertemuan ARIMBI dengan Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu membicarakan tindak lanjut laporan sekaligus rencana pemberitahuan laporan ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan membicarakan Korban limbah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) akibat operasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan yang dikendalikan oleh SKK Migas dan KLHK dari sisi lingkungan hidup.

"Melihat dinamika problem Limbah TTM ini yang rumit, dalam waktu dekat saya akan coba komunkasikan dgn sahabat di KSP. Beliau kebetulan Deputi membidangi Sumberdaya alam," kata Pakar lingkungan yang sering menjadi saksi ahli disejumlah persidangan itu.

Sempat terdengar ditelinga redaksi Dr. Elviriadi yang juga menjabat Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini, mendukung penuh langkah laporan pidana lingkungan hidup ARiMBI dan mendukung gugatan perdata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) di Pengadilan Pekanbaru,.

"Saya siap jadi ahli," kata pakar yang pernah mematahkan pandangan hukum pengacara PT CPI saat menjadi saksi ahli dalam gugatan warga terhadap PT.CPI di Pengadilan Negeri Siak itu.

Selain itu, tambah Akademisi yang sering juga ikut acara NDC di Manggala Wanabaktiini ini, "Gubernur Riau perlu merangkul tokoh tokoh gerakan seperti ARIMBI untuk memperkuat bargaining daerah, dan sekaligus meminta tokoh adat Riau ikut mensuport perjuangan ARIMBI.

"Saya secara tegas meminta Krimsus Polda Riau, segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait limbah B3 PT.CPI. Sepengatauan saya belum ada yang anak vbangsa di Riau 'semerah putih' Tim ARIMBI dan CERI," pungkas Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberpa pihak yang peduli dengan nasib warga Riau, karena pejabat lalai dan tidak peduli sehingga muncul kecaman dan ejekan pada Pemerintah, karena para oknum pejabat ini terkesan tidak memperhatikan limbah yang bakal ditinggal pergi, "justru mereka berebutan minta bagi hasil (DBH)".

Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI) Mattheus, menyebut, "Padahal seperti kita tahu TTM dari eksplorasi minyak bumi tersebut akan ditinggal pergi mencemari lingkungan. Berakhirnya kontak Blok Rokan dengan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) Agustus mendatang tentunya menyisakan limbah tanpa diremediasi".

"KIta berharap gugatan dan laporan ARIMBI ini hendaknya dijadikan samagat yang dirindukan masyarakat Riau. Sementara Pemerintah terkesan lepas tangan, " kata Mattheus.

Senada dengan pakar Lingkungan Nasional ini Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERIYusri Usman, juga berpendapat sama, karenanya untuk Riau, dia juga telah menggugat perdata PT CPI dan telah mengadakan riset lokasi TTM di lahan masyarakt Minas.**