Terkait 1 Tahun Kasi Dishub Prov Riau Makan "Gaji Buta", LIPPSI; Itu Korupsi

Terkait 1 Tahun Kasi Dishub Prov Riau Makan "Gaji Buta", LIPPSI; Itu Korupsi

Pekanbaru - "Sengkarut" pelanggaran disiplin di Dinas Perhubungan Prov Riau makin rumit,  pasalnya selain terungkap ada pejabat setingkat Kasi yang tidak masuk kantor selama 1 tahun dengan berdalih "sakit ?" namun gaji dibayar penuh, kali ini terungkap pula sejumlah dugaan pungli.

Dari informasi yang diterima redaksi kabarriau.com pejabat Eselon IV Dinas Perhubungan tersebut bernama Drs, Mohd. Ali Imran selaku Kasi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP di Dinas Perhubungan Prov Riau sudah tidak pernah ngantor selama setahun lebih.

Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Andi Yanto yang dikonfirmasi kabarriau.com, menyebut "semenjak saya masuk, yang tidak masuk sering saya kasih teguran melalui sekretaris. Kalau yang sakit tu Bang, dan saya tanya sama Kepala Bidang ada datang tapi semenjak crona tidak Full karena ada aturan di Crona ini Bang," kata kadis melalui pesan whatsApp.

Ketika ditanya kemungkinan ada oknum yang "merangkap" jabatan kasi karena faktor "sesuatu" dan hal itu bertentangan dengan pasal 4 angka (2) PP 53/2010 yang berbunyi " Larangan menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain ? Jawab Andi, "maaf Bang kalau saya kan baru 3 bulan masuk yang sakit saya belum tahu 1 tahun nggak masuk. Saya konfirmasi sama sekretaris ada dia Masuk," elaknya.

Ditanya terkait teguran tertulis tersebut pak, "apakah tidak ditembuskan ke BKD Provinsi Riau selaku organisasi pembina kepegaiwan dilingkungan Pemprov Riau", Andi belum menjawab.

Sementara itu di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau. Ikhwan Ridwan , S.H, M.Si. dikonfirmasi terkait bongkar pasang ASN dan wewenang beliau sebagai Kepala BKD menyebut mengaku tidak tahu kalau ada ASN yang tidak ngantor satu tahun namun gaji dan tunjangan terima full ?.

"Saya belum tahu Jo, sebab masalah Dinas kalau ada ASN tidak masuk kantor biasanya Kabid atau Kadis melaporkan pada kita, tapi nanti akan saya minta inspektorat kesana," kata Ikhwan, Sabtu (3/7/21) pagi.

Kemudian pemberitahuan absen ke BKD yang mengaku tidak tahu absen telah dikirimkan pada BKD dibantah oleh Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Dishub Pro Riau Herianto, kata dia "setiap sore absen dikirimkan ke BKD memalui online". Tentunya ini ada apa? karena saling bantah.

Menurut Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) Mattheus terkait carut- marutnya kinerja Dias Perhubungan Prov Riau menjadi sorotannya secara khusus. Apalagi belakangan ini dinas tersebut sempat dikabarkan bermasalah dengan sejumlah proyek mangkraknya.

"Mereka dibayar Negara, jadi harus membuktikan kinerjanya. dengan adanya info "Gaji buta" tanpa kinerja, lalu siapa yang mempertanggung jawabkan uang negara selama satu tahun itu," kata Mattheus.

Lanjut dia, jangan-jangan ini memang sengaja dipelihara oleh oknum tertentu untuk tujuan tertentu. "Soalnya, ini terkait "meja basah" diinstansi itu. Jadi menurut hemat saya, Kepala Dinas memiliki tanggungjawab penuh terhadap kinerja bawahan dan harus menegakkan disiplin sesuai dengan peraturan," pungkasnya.**