Perebutan Lahan, Pak Kapolda Kalau Jadi Besok Akan Ada Keributan Besar di Air Hitam Pekanbaru

Perebutan Lahan, Pak Kapolda Kalau Jadi Besok Akan Ada Keributan Besar di Air Hitam Pekanbaru

Pekanbaru - Di zaman pandemi Covid-19 saat ini kehidupan masyarakat semakin sulit aksi main seroobot memakai jasa orang lain terkait sengketa tanah masih terjadi di Kota Pekanbaru, seharusnya hal ini tidak terjadi apalagi bapak Kapoldanya adalah Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Apalagi Kapolda kita komitmennya dalam menegakkan hukum, yang dukutip redaksi dari salah satu laman media menyebut "keselamatan manusia itu merupakan hukum yang tertinggi".

Jadi sepatutnya Kapolda Riau mengingatkan warga Jalan Air Hitam, sebrang Simpang Melati, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, bahwa berdasarkan kedatangan informasi besok akan ada aksi melakukan pengosongan lahan sengketa itu, padahal berdasarkan pengakuan salah satu pemilik lahan sengketa waris ini sedang dilaporkan ke pihak terkait.

"Tadi kami didatangi orang untuk mengosongkan lahan, padahal belum ada putusan pengadilan," kata salah satu warga yang membuka usaha di lahan tersebut bernama Situmang, Jumat (2/7/21) yang menelpon Nasril Chan.

Kata Situmenag, besok dia akan melakukan kesepakatan pengosongan lahan dengan rencana janji diberikan waktu dua bulan. 

Tumeang yang saat ini memiliki bengkel las, kebetulan ada dilokasi, Jumat sekira jam 13.00 Wib melihat orang yang duduga datang ke lokasi bengkelnya meminta dia segera mengosongkan bangunan.

"Saya disuruh pindah, kata yang datang itu besok mereka akan datang lagi memagar lokasi usaha saya. Setahu saya yang datang itu bukan pemilik lahan," katanya.

Seperti ciri-ciri yang dia katakan, pihak redaksi mencoba konfirmasi, melalui telphon selulernya, dia menyebut memang akan pengosongan lahan tersebut, dan akunya akan di masukkan alat berat alasannya akan membersihkan lahan yang diperintahkan pemiliknya.

"Betul saya tadi kelokasi itu, dalam rangka tugas mengosongkan lahan. Saya selaku penerima kuasa tentunya menjalankan tugas. laguipula saya sudah berkordinasi dengan pengacara Ermawati," katanya.

Menurut narasumber yang dikonfirmasi ini mengaku besok akan ada penyelesaian dengan ahli waris bernama Ermawati memalui pencaranya itu, menurutnya surat sah sudah selesai, dan akan membayar uang tanah itu besok.

Sayang Ermawati dikonfirmasi mengaku belum pernah mau berdamai dengan pembeli tanah, "saya adalah ahli waris kalau dihubungi "apak tu" saya Jam 15.00 Wib tadi (Jumat) iya, tapi dia minta jumpa, bukan membicarakan perdamaian," kata Ermawati.

Sebelunya terkait sengketa ahli waris ini Mantan Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Zarman Chandra SSTP MSi yang sekarang menjabat, Kaban Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pekanbaru, membenarkan telah mengeluarkan surat tanah yang sebelumnya telah dilaporkan bermaslah dengan ahli waris pada Camat ini," sayang laporan sengketa diabaikan, surat dikeluarkan".

Tanah dengan Registrasi Camat Kecamatan Payung Sekaki Nomor 84/SKPT/PYK/08/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 yang terletak di Jalan Punak Atau Jalan Air Hitam Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, "sebelumnya sudah diberitahukan pada Camat Zarman kalau tanah itu dalam sengketa waris, dia malah mengeluarkan SKT juga," kata Ermawati yang saat itu sempat diancam Camat.

Kini surat setivikat hak guna bangunan (HGB) telah keluar dari BPN Kota Pekanbaru, padahal lahan ini sedang dalam sengketa waris.**