Dua Perekap Togel di Inhu Ditangkap, 1 Orang DPO
INHU - Seakan tak jera-jera melakukan perbuatan-perbuatan tindak pidana umum, lagi, dua orang pria Warga Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap Polisi, Rabu (30/6).
Dua orang pria berinisial BS (45) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan inisial MS (46) warga yang sama berurusan dengan Polisi karena melakukan tindak pidana Judi Toto gelap (Togel) alias SieJie.
Kedua orang tersangka (TSK) itu ditangkap unit Opsnal Polres Inhu sedang duduk merekap nomor yang diduga Togel di tempat kejadian perkara (TKP) warung milik TSK insial BS di Jalan Lintas Timur Belilas sekitar pukul 13.30 Wib.
Dari TKP dan diduga milik TSK diamankan sejumlah barang bukti (BB) 2 unit HP Android, 2 buah Penggaris besi, 2 buah Pena, 1 buah Buku rekap nomor togel dan uang tunai sebesar 439.000 rupiah.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan kedua orang TSK telah diamankan di Sel Mapolres Inhu di Rengat untuk diproses hukum.
"Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi dari Masyarakat," jawab Misran, Selasa 01 Juli 2021, membenarkan.
Baca Juga :
Kronologi singkat tentang penangkapan, kata Misran, pada hari Rabu (30/6) sekitar pukul 12.30 Wib tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Alamat Jl lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida (TKP) sering terjadi permainan judi Togel
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 ditemukan pelaku sedang duduk dan merekap nomor yg diduga nomor Togel alias Sie jie ,
Kemudian tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mengamankan 2 orang laki-laki insial BS dan inisial MS dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar 439 ribu rupiah.
"Ditemukan juga 2 unit handpone yang digunakan tersangka untuk mengirimkan nomor hasil rekapan kepada tersangka inisial AJ alias N dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Inhu," sambung Misran.
Hasil penyidikan, inisial AJ alias inisial N yang menjadi DPO berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) judi Togel. Tutur Misran. (***)