Petugas Gagalkan Penyeludupan 5 Ekor Anak Reptil

Petugas Gagalkan Penyeludupan 5 Ekor Anak Reptil

Kabar Lingkungan - Upaya pengiriman 4 ekor anak buaya yang dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengriman ekspedisi berhasil digagalkan petugas gabungan.

Penyelundupan 4 anak buaya tersebut dari Jambi menuju Sulsel dan Jatim. Selain anak buaya, petugas juga menggagalkan pengiriman 1 anak biawak. Untuk mengelabui petugasm pengrim menulis paket berupa kain batik. Identitas pengirim nama, alamat dan nomor kontak tidak jelas.

Dua jenis reptil yang dilindungi ini digagalkan pengirimannya pada waktu yang berbeda, anak biawak digagalkan pada 10 Januari dan anak buaya digagalkan pada 16 Januari.

Paket kemasan tersebut akan dikirimkan dengan tujuan Sulawesi Selatan (Makassar) melalui kargo Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kedua jenis anak reptil yang dilindungi tersebut saat ini diamankan BKIPM Jambi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada BKSDA Jambi untuk dilepas liarkan ke habitatnya.

Saat ini pelaku dan penerima masih dalam penyelidikan petugas mengenai proses penangan kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan yang dilaksanakan oleh PPNS Stasiun BKIPM Jambi.

"Terhadap barang bukti tersebut nantinya akan kita serah terimakan kepada pihak BKSDA Jambi yang selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya," Pungkas Humas BKIPM Jambi Sukarni, Senin (21/1/19).**