Polres Grobogan Proses Video Kades Langgar Prokes Joget dengan Biduan

Polres Grobogan Proses Video Kades Langgar Prokes Joget dengan Biduan

Yogyakarta - Aksi kades dan sejumlah aparat desa di Kab. Grobogan , Jawa Tengah, dalam sebuah postingan video yang berada di zona merah COVID-19 atau virus Corona joget-joget bareng biduan dangdut berbuntut pemeriksaan polisi karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Video tersebut di postingan pleh Instagram @undercover.id.

Video viral kades joget-joget bareng biduan itu tersebar dan mendapat kritikan dari ratusan netizen. Tampak dari video yang berdurasi 16 detik tersebut terlihat para aparat desa berjoget dan menyanyi tanpa mengenakan masker atau berjaga jarak.

Video tersebut diambil usai acara pelantikan Kades, momen yang terekam dalam video itu, merupakan acara pelantikan berlangsung pada Rabu (23/6).

Saat acara pelantikan berlangsung, mereka menerapkan protokol kesehatan. Namun usai semua tamu pulang termasuk camat, mereka kemudian berjoget dan bernyanyi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan, menyebut "sudah ada delapan orang yang kita panggil dan mintai keterangan. Di antaranya ada kepala desanya juga sudah kita minta keterangan," katanya, Sabtu (26/06/21) kemaren.

Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan seharusnya kepala desa menjadi contoh bagi warganya dalam menegakkan protokol kesehatan saat pandemi Corona.**