Diviralkan 4 Tahun Perkosa Anak Kandung Bapak Rutiang di Jaksel Diamankan

Diviralkan 4 Tahun Perkosa Anak Kandung Bapak Rutiang di Jaksel Diamankan

Jakarta - Informasi pemerkosaan anak kandung berusia 14 tahun oleh bapaknya sejak masih berusia 10 tahun yang viral di media sosial diusut Polisi. Pria itu disebut dikabarkan tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Unggahan viral itu juga menampilkan sosok pria diduga pelaku pemerkosaan sedang dibawa ke tahanan. Pria tersebut diduga memperkosa anaknya dengan ancaman akan dipukuli jika menolak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Akbar, membenarkan kejadian tersebut, namun dia belum menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan ini hingga pria tersebut ditangkap.

"Polisi bakal menjelaskan detail kasus dalam konferensi pers, terlapor diduga memperkosa putri kandung sendiri," katanya Jumat (25/6/21).**