Bayar Pakai Cek Kosong, Pemilik Toko Bangunan Polisikan Kades di Bone

Bayar Pakai Cek Kosong, Pemilik Toko Bangunan Polisikan Kades di Bone

Bone - Ada saja ulah SD (55tahun) oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dia harus ditahan karena dilaporkan membayar barang-barang bangunan Rp 130 juta pakai cek yang ternyata palsu.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, membenarkan laporan oleh pemilik toko bangunan ini, jelasnya oknum Kepala Desa Welado dan tersebut sudah ditangkap.

Ardy mengatakan, pelaku sebagai kepala desa memang kerap memakai berbagai bahan bangunan di toko bangunan milik korban bernama Iwan (47).

Saat nilai barang yang diambil pelaku sudah mencapai Rp 137 juta 700 ribu, pelaku kemudian membayar korban menggunakan selembar cek pada Rabu 24 Desember 2020.

"Pelapor atau korban kemudian mencoba mencairkan cek itu di bank pada Januari 2021 tapi ternyata tidak bisa," ujar Ardy.

Karena kendala tersebut, korban meminta pelaku bertanggungjawab. Pelaku kemudian kembali menipu korban dengan mengatakan cek tersebut baru bisa dicairkan pada Maret 2021.**