Siap-siap Pembuat Paspor "Palsu" Perusak Hutan Adelin Lis Diuber Polisi

Siap-siap Pembuat Paspor "Palsu" Perusak Hutan Adelin Lis Diuber Polisi

Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengaku saat ini Bareskrim juga berkoordinasi dengan Senior Liaison Officer (SLO) Polri di Singapura untuk mengusut kasus paspor yang digunakan buron kasus pembalakan liar, dengan pelaku Adelin Lis.

"Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singapura terkait masalah paspor palsu tersebut. Kami juga tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan dari Kejagung," katanya, Senin (21/6/21) pada media.

Bahkan, kata Agus, itu kini juga pihaknya tengah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendalami data paspor palsu tersebut, "Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi mengusut pemalsuan paspor setelah ditelusuri, Polri mendapati paspor palsu yang digunakan Adelin atas nama Hendro Leonardi sudah diterbitkan sejak 2017 lalu," katanya.

Ulas dia, "Bareskrim Polri akan koordinasi dengan Imigrasi untuk dalami data palsu di paspor yang digunakan yang bersangkutan, dibuat di mana, bagaimana proses penerbitannya".

Adelin sendiri seperti dihebohkan, terlibat kasus pembalakan liar. Dia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor.

Namun pelaku pembalakan liar ini melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Info yang didapat redaksi, Adelin bukan kali ini saja kabur. Pada 2006, dia pun pernah melakukannya dengan cara memukul petugas.

Paspor palsu Adelin terbongkar oleh Imigrasi Singapura pada 2018. Kala itu, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

Pihak Imigrasi Singapura kemudian mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama. Saat ini Adelin dideportasi ke Indonesia guna menjalani hukumannya.**