Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Penarkoba

Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Penarkoba

TSK Narkoba di Pematangreba Inhu

INHU - Sepertinya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak akan pernah habis. Buktinya, masih saja para pengedar barang haram itu diringkus polisi.

Sabtu, 19 Juni 2021 siang, pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu warga jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,

inisial JT alias Joni (44).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan bungkus plastik klep, bahkan ada alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca serta barang bukti lainnya.

Tersangka diamankan dirumahnya, setelah unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan mengintai aktifitas tersangka.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 21 Juni 2021 menjelaskan kronologi pada hari Sabtu (19/6) lalu, pukul 12.30 WIB, salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat di sebuah rumah di jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian personel meneruskan informasi itu kepada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise, lalu dilakukan respon cepat sekaligus mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat dan anggota turun lapangan guna memastikan kebenaran informasi. "Benar saja, pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JT alias Joni," sambung Kapolres.

Saat digeledah ditemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dari kantong depan celana Joni. "Joni langsung diamankan, selanjutnya tim menggeledah rumah itu. Dalam sebuah lemari ditemukan lagi timbangan digital, botol kaca yang masih terpasang pipet atau bong," sambung Misran.

Puluhan bungkus plastik klep kecil dan ukuran sedang, kaca pirex, jarum, mancis serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.

Tim juga mengamankan 1 unit handphone milik tersangka yang dipakai untuk bertransaksi. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat. Tutur Misran. (***)