Kadiskes Meranti Kocar - Kacir Dilaporkan Jual Dokumen Perjalanan Orang Test Covid-19 Bantuan KKP

Kadiskes Meranti Kocar - Kacir Dilaporkan Jual Dokumen Perjalanan Orang Test Covid-19 Bantuan KKP

Meranti - Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, diduga menjual alat test antbodi gratis bantuan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk perjalanan orang. Seharusnya bantuan alat test tersebut digunakan untuk test cepat masyarakat guna mengetahui contak terhadap orang positif.

Dugaan ini mencuat setelah pengecekan di Bandara SSK II Pekanbaru, oleh Polisi, ditemukan surat test Antibodi perjalan orang yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Meranti.

"Kita bayar pak. Mau itu antibodi atau antigen dokumen perjalanan negatif kita keluar kok," ujar warga Meranti yang hendak menuju Jakarta di Bandara SSK II Pekanbaru," sebelumnya.

Saat ini sebagaimana diketahui untuk menghambat lajunya penyebaran Covid-19 pemerintah telah beralih dari test antibodi menjadi test antigen untuk perjalan orang. Antibodi saat ini hanya digunakan untuk test warga secara umum dengan cepat.

Seperti diketahui Polisi di Riau tengah giat mengusut dokumen perjalanan Rapid Test palsu yang digunakan orang untuk perjalanan di Riau, ada beberapa oknum pembuat dokumen palsu ini yang sudah ditahan.

Dugaan mengkomersilkan test anitibodi oleh Dinas Meranti itu belum mendapat jawaban dari Kadiskes Meranti dr. H Misri Hasanto, M,Kes, pasalnya sejak hebohnya temuan Polda Riau terhadap dokumen perjalanan orang palsu, HP beliau mati.

Dugaannya tersebut menguat karena prasyarat perjalanan orang pada masa pandemi harus dilakukan tets antigen namun kemaren ketahuan Dinas Meranti menerbitkan surat test antibody.

Sedikit informasi untuk jenis rapid test antibodi untuk COVID-19, alat ini merupakan jenis rapid test yang paling awal muncul. Sayangnya, tes ini memiliki tingkat akurasi yang rendah dalam mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh, sehingga untuk perjalanan orang alat ini tidak dipakai lagi.

Dugaan itu bertambah setelah ada laporan terhadap Dinas Kesehatan Meranti dengan temuan dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen illegal. "Dugaan sementara alat test antibodi gratis KKP ini diperjualbelikan"

DIitambah ada laporan LSM menyebut "Perbup No 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD, tapi digunakan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai dasar "mengambil uang masyarakat atas jabatannya".**