Laporan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa Kuansing Mengegerkan Warga Riau, Dr. Huda; Kajatinya Jangan Diam?
Pekanbaru - Sebelumnya sempat mengegerkan publik diberitakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) didampingi pengacaranya, Dody Fernando melaporkan oknum Jaksa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kedatangan putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan ulah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman. dalam kasus dugaan pemerasan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Direktur FORMASI Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH., karenanya dia meminta Kajati Riau, berikan stateman yang jelas dan tegas ke publik pasalnya usai laporan itu Kajati terkesan tutup mulut.
"Ini harus dituntaskan dan apakah sudah ada tim khusus dibentuk Kejati Riau, untuk mengusut laporan Bupati Kuansing dalam dugaan pemerasan ini," kata Dr. Huda dalam sebuah pesan pada redaksi, Minggu (20'6'21).
Menurut Dr Huda, publik menilai, jika sikap tegas tidak segera ditunjukkan oleh Kajati Riau, maka patutlah publik ragu akan pencegahan dan pemberantasan korupsi dibawah pimpinan Kajati Riau Dr. Jaja berjalan dengan baik.
"Kajati Riau Dr. Jaja jangan diam dong, berikan stateman yang jelas dan tegas ke publik Riau, kapan kasus ini dituntaskan dan apa sudah ada tim khusus yang dibentuk untuk mengusut laporan Bupati Kuansing ini," pinta Dr. Huda.
Ulas Huda, FORMASI Riau memberikan saran pda kajati untuk membentuk tim khusus minta gandeng KPK untuk mengusut laporan Bupati Kuansing Andi Putra, "Selanjutnya percepat semua pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing," katanya.
Dr. Elvriadi dalam satu komentarnya menyebut dalam group Whatsapp "Takkanlah Bupati se nekat itu mengarang cerita bahwa dia diperas....tentu makin dalam kasusnya... Betul Formasi itu...Kang Jaja harus bersikap tegas... coba check abd recheck.
Sampai berita ini dirilis belum ada kabar dari Kejati Riau atas laporan Bupati Kuansing ini.**