Masa Berani Melaporkan Kajari Kuansing, Emang Oknum Ini Ngapa Ya?

Masa Berani Melaporkan Kajari Kuansing, Emang Oknum Ini Ngapa Ya?

Pekanbaru - Oknum Kajari Kuansing atas dugaan pemasaran senilai Rp.3 miliar, dan Kajari Kuansing dilaporkan secara beruntun terkait dugaan pemerasan.

Selain dilaporkan Bupati Kuansing, juga Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra, AP MSi ikut melaporkan oknum ini pada Jumat (18/6/21).

Hadir bersama dengan Bupati Kuansing Andi Putra di Kejati Riau, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp.3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp.3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kajari Kuansing senilai Rp.3 Miliar.

“Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. “Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.**