Hadeuh! Melindungi Kenderaan Perusahaan Dari Pelaku Perampasan Malah Masuk Bui

Hadeuh! Melindungi Kenderaan Perusahaan Dari Pelaku Perampasan Malah Masuk Bui

Terlapor Herman dan Manajer PT Mentari Group, Adi Wasita

INHU - Koordinator transportasi dan produksi (Traksi) perkebunan PT Mentari Laju, Herman (46) Warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap Polisi, Senin (14/6).

Herman ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan korban Roy Martha Sitompul (43) ke Mapolsek Batang Gangsal tentang dugaan penganiayaan.

Terkait adanya Karyawan ditangkap Polisi, Manager Plantation Mentari group Adi Wasita SE membenarkan adanya kejadian.

Namun menurut Adi Wasita, urgensi insiden pengrusakan dan penginayaan kepada pelapor Roy Martha Sitompul tidak sesuai dengan fakta yang sebenernya terjadi dilapangan.

Akibatnya, seorang karyawan perusahaan dengan jabatan Koordinator Traksi, di tetapkan status tersangka.

"Iinformasi yang sepihak, rasanya tidak adil, hal ini perlu diklarifikasi," tegas Adi Wasita Rabu 16 Juni 2021 di Pematang Reba.

Versi Manajer, insiden pemukulan terjadi bermula dari tindakan perampasan kenderaan yaitu 2 unit Mobil Colt Disel angkutan TBS milik PT Mentari yang dilakukan Roy Martha Sitompul cs (pelapor), Minggu (13/6) kemarin.

Kala itu sekitar pukul 08.00 Wib dua unit Truck Colt Disel Nopol KH 8393 AP dengan Sopir Miskun dan KH 8248 BM dengan Sopir Legimin milik PT Mentari bertolak ke PKS di Kemuning Inhil dari kebun di Desa Penyaguhan dengan muatan tandan buah sawit (TBS) sekitar 16 ton.

Namun aneh ditengah perjalanan rombongan pelapor Roy Martha Sitompul cs justru menyetop kedua unit Mobil lalu membawa unit ke Mapolsek Batang Gangsal.

Dihentikan paksa rombongan Roy Martha Sitompul cs, kedua Sopir, (Miskun dan Legimin-red) tidak bisa melawan karena rombongan Roy cs jumlahnya lebih banyak sehingga leluasa merampas paksa kunci mobil lalu menitipkan nya ke halaman Kantor Polisi.

Parahnya lagi, sehari kemudian atau Senin (14/6) dua unit Mobil bermuatan TBS milik PT Mentari tersebut malah mau dibawa kembali kabur lagi oleh Roy Martha Sitompul cs.

Perbuatan itu diketahui dan disaksikan langsung koordinator Traksi, Herman, sehingga insiden keributan dan marah-marah tidak terbendung.

"Jadi yang benar itu koordinator saya Herman melakukan perlawanan karena Mobil yang mereka rampas sehari sebelumnya mau dipindahkan entah mau kemana, pada hal mobil itu Mobil kami, aset PT Mentari, bukan aset orang lain," tutur Manajer.

Mirisnya lagi, unit Mobil yang hendak dipindahkan oleh si Roy Martha Sitompul cs dari halaman kantor Polisi sudah tidak berisikan TBS. "Muatan Sawitnya sudah kosong, ban serap dan dongkrak mobil juga hilang, masa mau semena mena mereka setelah melakukan perampasan," kecam Adi Wasita.

Pada saat kejadian, pelapor Roy Martha Sitompul kepada Herman mengklaim unit Mobil hendak dipindahkan setelah diperintahkan mantan Dirut PT PLM, Yusmilar. "Si Roy mengaku diperintah Yusmilar. 

Kendati insiden berujung ditangan Polisi, Manajaman PT Mentari akan melakukan upaya Hukum kepada pelapor, Roy Martha Sitompul. Tuturnya.(***)