Di Polisikan Penganiayaan, Mandor Supir Kebun PT Mentari Ditangkap

Di Polisikan Penganiayaan, Mandor Supir Kebun PT Mentari Ditangkap

Terlapor

INHU - Seorang mandor atau penanggung jawab kendaraan angkutan tandan buah sawit (TBS) PT Mentari berinisial HRM (46) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, ditangkap.

Terlapor ditangkap Polisi dihalaman salah satu rumah makan di Jalan Lintas Timur Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Senin (14/6) sekitar pukul 14.30 Wib setelah korban, Roy Martha Sitompul (43) mempolisikan terlapor ke Mapolsek Batang Gangsal tentang dugaan penganiayaan dan pengrusakan dua unit Mobil.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu 16 Juni 2021 pagi membenarkan diamankannya pelaku penganiayaan dan pengrusakan truk serta 1 unit mobil di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

Berdasarkan laporan singkat kasus ini dari Polsek Batang Gansal, lanjut Misran, Senin, 14 Juni 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, korban masuk kedalam truk colt diesel dengan plat Nopol KH 8393 AP yang ketahui milik PT Mentari, korban berencana memindahkan truk itu.

Karena korban adalah salah seorang supir PT Mentari.

Tiba-tiba pelaku, yang bertugas sebagai penanggung jawab armada angkutan PT Mentari, datang sambil merekam korban yang memindahkan truk menggunakan smartphone miliknya dan bertanya siapa yang menyuruh korban memindahkan truk itu, korban menjawab jika dia diseluruh Yusmilar.

Tidak diketahui secara pasti, apa jabatan Yusmilar itu, tapi ketika pelaku mendengar nama Yusmilar, dia langsung mundur dan meninggalkan halaman rumah makan bu As, menuju arah pasar Seberida. 

Namun, selang sekitar 15 menit pelaku datang lagi sambil marah-marah pada korban yang masih didalam truk.

Tidak hanya marah dimulut, pelaku mengambil sekop disamping warung makan dan memukulkan sekop itu kearah korban, namun tak kena karena terhalang bagian atap truk, tapi kaca samping truk pecah dan sekop itu patah.

Pelaku membuka pintu truk dan mengayunkan tangkai sekop kearah tubuh korban, tapi ditangkis korban dengan tangan kanan, kembali pelaku mengayunkan tangkai sekop kearah kaki korban.

"Tak puas dengan itu, pelaku berlari menuju samping warung makan mengambil cangkul dan kembali menuju kearah korban.

Melihat bahaya mengancam nyawanya, korban menyelamatkan diri dan langsung berlari menuju Mapolsek Batang Gansal. Sedangkan pelaku semakin murka melihat korban kabur, pelaku mengayunkan cangkul kearah mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan plat Nopol BM 8714 BL yang diketahui milik PT PALM, kaca mobil double cabin itu pecah diterjang cangkul.

Setelah sampai di Mapolsek, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas piket. Saat itu juga, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mengintruksikan personel Polsek segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untung saja, saat tim tiba di TKP, korban masih ada ditempat itu, nafasnya terlihat sesak seperti menahan emosi. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk di proses.

"Barang bukti berupa 1 unit truk colt diesel, 1 unit mobil Toyota Hilux, cangkul dan sekop juga dibawa ke Polsek Batang Gansal," pungkas Misran. (***)