Dua Diamankan, Polisi di Maros Buru Pelaku Lain Pembakar Mayat Remaja 20 Tahun

Dua Diamankan, Polisi di Maros Buru Pelaku Lain Pembakar Mayat Remaja 20 Tahun

Maros - Temuan sementara Polisi, kasus pembunuhan terhadap pria yang mayatnya dibakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait sindikat penjualan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, mengatakan, dua pelaku telah berhasil ditangkap polisi. Sementara para pelaku lainnya dalam pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

"Ada beberapa tempat kejadian perkara yang dikaitkan dengan pembunuhan ini. Diduga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya, Selasa (15/6/21).

Zulpan mengatakan, dua pelaku telah berhasil ditangkap polisi. Sementara para pelaku lainnya dalam pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

Daat ini katanya, tim masih bekerja karena berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih daripada dua orang.

"Sisanya sedang kami lakukan pengejaran," ungkap Zulpan.

Awal kasus ini terungkap, setelah polisi memulai penyelidikan dengan menyebarkan rekonstruksi wajah korban yang di antaranya adalah korban disebut punya wajah persegi dan hidung pesek.

Korban juga memiliki perawakan kurus, termasuk ukuran telinga korban baik kiri dan kanan berukuran kecil. Sementara rambut korban berwarna hitam dan ikal. Ukuran rambut samping kiri dan kanan sama belakang pendek.

"Dari rekonstruksi wajah tersebut, ada warga yang melaporkan berita kehilangan anaknya berinisial RL (20). Polisi kemudian menemukan kemiripan antara laporan keluarga dengan korban yang tewas dibakar di Kabupaten Maros," kata Zulpan.

"Sebelumnya ada laporan Polres Maros bahwa ada ibu-ibu melaporkan ada anaknya hilang, inisial ini dan ini setelah dicocokkan ke Dokkes ternyata ada kemiripan baru diurut (penyelidikan pelaku)," kata Zulpan.**