Koruptor Pinangki Dapat Diskon Besar, Mardani Ali Sera: Bisa Jadi Preseden Buruk

Koruptor Pinangki Dapat Diskon Besar, Mardani Ali Sera: Bisa Jadi Preseden Buruk

Jakarta - Ketimbang maling ayam memang enak jadi koruptor, misalnya diskon pidana terhadap terdakwa oleh korupsi dari 10 tahun menjadi 4 tahun.

Kali ini terjadi pemotongan hukuman oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, soalnya hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 menjadi 4 tahun penjara.

Tentunya putusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, apalagi bagi yang malingnya sedikit namun pemotongan tidak ada, tak kalah ketinggalan pihak PKS pun angkat bicara, dinilai Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, "pemangkasan ini menjadi preseden buruk".

"Denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap majelis dalm putusannya pada Pinangki.

"Tentu ini jadi keprihatinan kita bersama. Dengan data yang gamblang terkait kasusnya, pemangkasan bisa jadi preseden buruk," ujar, Selasa (15/6/21).

Mardani mengatakan, upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi selalu menghadapi tantangan. Menurutnya, pemangkasan hukuman Pinangki menambah kesedihan setelah kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.

"Upaya pemberantasan korupsi akan selalu menghadapi tantangan. Ini menambah kesedihan setelah kejadian tidak lolosnya 75 pegawai berdedikasi KPK," kata Mardani.

Kritik ini kabarnya terkait, PT DKI Jakarta "diskon" hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara, karena terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang.**