814 Ribu Haktare Gambut Riau Rusak

814 Ribu Haktare Gambut Riau Rusak

Kabar Lingkungan - Sedikitnya 814.714 hektare (ha) lahan gambut di Indonesia rusak parah. Dan perlu waktu yang panjang untuk merestorasi kawasan tersebut.

Demikian terungkap dalam Diskusi Media yang digagas Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia di salah satu restoran di Pekanbaru, Jumat (18/1/2018).

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A Safitri membenarkan peta indikatif restorasi tahun 2016 telah menetapkan 812.714 ha wilayah target restorasi.

"Seluas 37.567 hekatare berada di kawasan konservasi, sisanya berada di areal penggunaan lain,'' jelasnya.

Restorasi gambut di wilayah konsensi ini, katanya, merupakan pemegang konsensi. Sebagian besar dari mereka telah mendapat perintah pemulihan dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutan (Kemen-LHK).

Sementara untuk restorasi gambut di kawasan  konservasi dilaksanakan oleh pemangku kawasan melalui penugasan oleh Menteri LHK. Pemangku kawasan konservasi dapat bermitra dengan LSM untuk melaksanakan tugas itu.

Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, MSi menambahkan, proses pemulihan atau restorasi gambut sedikit mengalami kendala. Hal ini disebabkan kerusakan gambut ini sudah berlangsung lama.

"Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan supervisi agar tugas pembantuan di seluruh restorasi berhasil,'' ungkapnya.

Disebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau ini, keiatan restorasi banyak melibatkan kelompok masyarakat. Misalnya dalam bentuk pelatihan dan paket revitalisasi ekonomi yang diberikan BRG.*