Heboh, Bayar RP. 100 Ribu, Penumpang Bus Masuk Penyebrangan Merak-Bakauheni Dapat Surat Bebas Civid Tanpa Swab

Heboh, Bayar RP. 100 Ribu, Penumpang Bus Masuk Penyebrangan Merak-Bakauheni Dapat Surat Bebas Civid Tanpa Swab

Lampung - Beberapa waktu lalu Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau mengungkap kasus pemalsuan surat bebas Covid-19, kejadian ini ternyata bukan saja terjadi di Riau, namun juga bagi penumpang Bus menuju pulau Jawa dari Sumatera yang hendak menyebrangi pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni, guna mengecoh petugas beredar surat bebas Covid-19 tanpa Swab.

"Kami hanya diminta kernek Bus menyetorkan KTP dan uang Rp. 100 Ribu, tanpa dites surat bebas covid (hasil negatif) keluar," kata salah seorang penumpang Bus tujuan Solo, Joni, kemaren.

Enaknya lagi menurut Joni, saat penumpang Bus yang akan menyebrang ke Pulau Jawa hanya menunggu sambil makan hitungan menit di perhentian Bus, surat bebas corona negatif pun muncul tanpa melihat petugas Covid.

Ketika ditanya apakah surat itu berlaku saat penyebrangan, katanya "sakti kali surat itu sehingga puluhan petugas covid penjaga perbatasan terkecoh".

"Saat menyebrang naik feri surat bebas covid itu dikumpul kernek Bus, lalu petugas covid mengecek jumlah surat dengan jumlah penumpang, kemudian kami naik kapal penyebrangan, Lolos deh," katanya.

Diungkap Joni, lokasi rumah makan perhentian Bus itu berjarak setar 20 KM dari penyebrangan, "kalau petugas Gugus tugas tak percaya menyamar aja jadi penumpang, dan bilang belum mempunyai surat bebas Covid maka itu akan terungkap," katanya.

Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi pemutus mata rantai penyebaran Virus Corona, kalau hal ini terus berlangsung maka segala upaya pemerintah akan sia-sia dalam menegakkan aturan guna menghambat laju penularan Virus di Indoensia.

Karena takut terpapar saat pulang ke Sumatera (Riau) dari Solo, Joni melakukan swab dirumah sakit setempat, "Alhamdulillah negatif," pungkasnya.**