Heboh Penarikan Vaksin Pekanbaru, LIPPSI; Patut Diduga Data Kacau Akibat Vaksin "Dirupiahkan"

Heboh Penarikan Vaksin Pekanbaru, LIPPSI; Patut Diduga Data Kacau Akibat Vaksin "Dirupiahkan"

Pekanbaru - Heboh di Medsos, ribuan dosis Vaksin Covid-19 yang tersebar dipasilitas kesehatan (Paskes) di Kota Pekanbaru ditarik kembali oleh pihak Dinas Kesehatan Pekanbaru. Akibat penarikan ini masyarakat was-was dan cemas dengan kabar tersebut. Lalu apa sebenarnya yang menjadi masalahnya?

Dari hasil investigasi kabarriau.com ke sejumlah sumber menyebut, vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin gotong royong Covid-19 dengan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi satu vaksin dihargai sebesar Rp 321.660 per dosis.

Hal ini sudah diatur ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pertanyaannya apa tidak mungkin vaksin yang disalurkan pada fasilitas kesehatan dihargai senilai tersebut ? sehingga data Dinas Kesehatan Pekanbaru, kacau !!. Diduga terbongkarnya "data kacau" ini dikabarkan setelah ada audit dari Pusat.

Sehingga penarikan Vaksin Covid-19 diwilayah Kota Pekanbaru dikatakan bertujuan untuk mensinkroninasi data vaksin. Berapa sebenarnya jumlah yang telah didistribusikanke fasilitas kesehatan, dan berapa yang sudah terpakai, mungkinkah ? "Sekarang antara vaksin gotong-royong dan yang gratis tak jelas lagi. Mungkinkah dijual ?.

Diduga karena carut marutnya data ini, saat ini Dinkes Kota Pekanbaru sedang berupaya untuk mengambil kembali vaksin untuk dikumpulkan di Dinkes Kota Pekanbaru, sekaligus melakukan sinkronisasi data vaksin Covid-19. 

"Nah, pertanyaannya kalau vaksin Paskes ditark alasan data kenapa yang dirumah sakit pemerintah aman alias tidak ditarik. Ooo, artinya pendataan vaksin di swasta tidak terkontrol."

Analisa yang coba diurai ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus, "ada potensi transaksional vaksin Covid-19 oleh Dinkes Kota Pekanbaru yang bekerjasama dengan Rumah sakit swasta (Paskes) di wilayah Kota Pekanbaru, sehingga data menjadi kacau."

"Selain itu kata Mattheus, potensi data distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 sengaja dikaburkan mengingat pada saat ini telah dilaksanakan program vaksinasi gotong royong (mandiri) yang berbayar.

"Kalau analisa kita, karena saat ini program vaksin gotong-royong diluncurkan pemerintah, jadi patut kita duga vaksin ini dijual. Selain itu patut kita duga telah terjadinya Mal Administrasi terkait distribusi vaksin Covid-19 di Dinkes Kota Pekanbaru," katanya.

Kalaupun Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Pekanbaru, menyatakan masalah sinkronisasi data, ulas Mattheus "pihak Dinkes seharusnya tinggal konfirmasi saja ke Paskes terkait tanpa harus melakukan penarikan kembali, ini ada apa ?"

Sayang, Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra, dikonfirmasi tidak menjawab alias mematikan HP. Sebelumnya pada media Arnaldo berdalih, "Penarikan vaksin ini untuk mengecek kesamaan data, karena banyak sekali data-data vaksin di Pekanbaru secara input P-Care (pencatatan vaksinasi) dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) itu datanya tidak cocok".

Anehnya lagi, Kabid Sumber Daya Dinkes Kota Pekanbaru, dr David Oloan Mars, dikonfirmasi, terkait penarikan Vaksin Covid-19 diwilayah Kota Pekanbaru oleh Dinkes Kota Pekanbaru, juga tidak menjawab.**