Diperkosa Dua Kali dan Berbagi Tubuh Moleh dengan Rekan Pemuda di Sidrap Dikarangkeng

Diperkosa Dua Kali dan Berbagi Tubuh Moleh dengan Rekan Pemuda di Sidrap Dikarangkeng

Sidrap - Baru pacaran seorang laki-laki yang merupakan petani bernama Antae alias Tahir (39) dilaporkan karena telah Dua kali memperkosa pacar dan bahkan membiarkan rekannya ikut berbagi memperkosa, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, mengatakan korban yang berusia 25 tahun itu awalnya dijemput oleh pelaku di rumahnya di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (2/6).

Selanjutnya korban dibawa ke sebuah gubuk sawah tak jauh dari rumah pelaku di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel, dan membawa kesebuah gubuk.

"Pelaku menarik korban ke sebuah gubuk di area persawahan dan meminta korban agar melayaninya berhubungan badan, tapi korban menolaknya," jelas Suprianto, Selasa (8/6/21).

Dikabarkan korban sudah menolak untuk disetubuhi, akibatnya penolakan korban berbuah ancaman penganiayaan oleh pelaku. "Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku".

"Pelaku mengatakan, 'Kalau kamu tidak melayani saya, saya akan memukulmu'. Atas ancaman tersebut, korban merasa takut dan bersedia melayani pelaku untuk melakukan hubungan badan," katanya.

"Hubungan badan yang kedua kalinya dengan bujukan, apabila korban bersedia melayaninya, pelaku akan mengantar korban pulang ke rumahnya," ungkap Suprianto.

Namun, ketika aksi pemerkosaan tersebut selesai, pelaku tidak menepati janjinya mengantar korban pulang. Pasalnya, rekan pelaku berinisial R juga datang ke lokasi. Kemudian usai digagahi pelaku menyisipkan uang Rp 100 ribu ke saku korban, lalu meninggalkannya.

"Selanjutnya lelaki R meminta korban melayaninya untuk melakukan hubungan badan. Karena takut, korban mengikuti permintaan pelaku R," sambung Suprianto.

Pada keesokan harinya, Kamis (3/6), korban mencari jalan pulang ke rumah. Dia pun menumpang minibus untuk kembali ke kampung halamannya di Wajo, Sulsel.

"Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya dan selanjutnya pihak keluarga mengantar korban membuat laporan di SPKT Polres Sidrap," jelasnya.

Setelah memproses laporan korban, Resmob Polres Sidrap bergerak ke wilayah Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap Sulsel. Pelaku pun ditangkap di rumahnya pada Senin (7/6/21) sekitar pukul 19.00 Wita dan pelaku mengakui pernuatannya.**