PSI Riau Berharap Proses PPDB Tahun 2021 Lebih Mudah

PSI Riau Berharap Proses PPDB Tahun 2021 Lebih Mudah

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau dan Pemko Pekanbaru telah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Adapun penyelenggaraannya adalah bagi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli 202 untuk kota Pekanbaru, sedangkan untuk tingkatSekolah Menengah Pertama SMA akan mulai dilaksanakan pada tanggal 28 juni 2021.

Sistim penerimaan tahun ini tidak jauh beda dengan tahun lalu, akan tetap ada penambahan kuota pada jalur zonasi yang diberikan oleh pemerintah.

Mengingat kondisi sekarang sedang dalam masa Pandemi covid maka pihak pemerintah mengoptimalkan penyelenggaraan PPDB 2021 melalui sistem Online. Hal itu dilakukan agar menghindari penyebaran pandemi covid yang semakin luas.

Partai Solidaritas Indonesia Wilayah Riau menanggapi hal ini perlu menjadi sorotan juga bagi pemerintah dalam masa depan bangsa anak-anak Riau. David Siagian Ketua PSI Riau meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kotamadya Pekanbaru agar proses penyelenggaraan berjalan dengan baik dan memastikan bahwa anak-anak mendapat kesempatan yang sama dalam memilih sekolahnya. 

"Kepada pemerintah Provinsi Riau khususnya Dinas Pendidikan agar bisa lebih memastikan anak-anak punya kesmpatan sama diterima di sekolah dengan sistem yang ada, dan juga pastikan sistem zonasi menguntungkan kepada peserta didik baru untuk memilih sekolah yang mereka inginkan dengan memberikan kuota yang cukup." ucapnya

Diketahui bahwa banyaknya peserta didik yang saat ini telah lama tidak hadir di sekolah dengan bertatap muka dan membuat hasrat anak dalam bersekolah sudah mulai berkurang, hal itu David Siagian juga menanggapinya.

" Pemerintah juga untuk tahun ini lebih memikirkan peserta didik yang mau bersekolah, karena banyak peserta didik tahun lalu menjadi tidak semangat dalam menjalani sekolah dengan sistem online(daring) dikarenakan mereka  ingin berinteraksi dengan guru maupun teman sekolah mereka. Oleh karena itu untuk persyaratan masuk jangan mempersulit anak-anak agar mereka juga senang dan bangga berhasil masuk dalam sekolah yang mereka inginkan. Begitu juga dengan memperbesar peneriman siswa di jalur zonasi maka diharapkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat dapat segera terwujud.  Terutama kepada para siswa yang kurang mampu mendapat kesempatan besar dalam menuntut ilmu. Tutupnya

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbazis Zonasi Tahun Ajaran 2021/2022 sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang penerimaan mulai SD sampai SMA. 

Dan jadwal penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada Tanggal 28 Juni sampai 10 Juli 2021. Lalu, jadwal pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2021.(nal)