Diduga Melebihi IUP, Kebun PT PAL Akan di Ukur Ulang
INHU - Jika tidak ada aral melintang Selasa (8/6) pekan depan tim Pemkab Inhu bersama stakeholder terkait akan mengukur ulang luas lahan kebun PT Panca Agro Lestari (PAL) di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Selain melakukan ukur ulang luas lahan, tim terpadu ingin memastikan kebenaran status lahan yang dikuasai PT Darmex itu berada dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) dan hutan produksi konvensi (HPK).
Kepala Bagian (Kabag) Tapem R Fahrulrrazi, S. Sos membenarkan rencana tim akan turun ke lokasi kebun PT PAL minggu depan. "Insya Allah," jawab Raja, Kamis 03 Juni 2021.
Urgensi tim melakukan ukur ulang dan cek status lahan, merujuk pada desakan Ormas LIMPAN mewakili Masyarakat Kecamatan Batang Gangsal untuk inclave lahan karena over IUP bahkan berada dalam kawasan HPT dan HPK.
Lalu Kabag Tapem tidak menepis luas lahan kebun PT PAL di Desa Danau Rambai sebagaimana revisi IUP hanya sekitar 1.000 hektar. Memang kalau berpedoman pada IUP nya, luas lahannya harus sekitar seribu hektar," tutur Fachrul.
Ia berharap tim yang akan melakukan observasi status lahan dan luas lahan IUP PT PAL bisa berjalan dengan baik. Saya harap Kamtibmas harus terjaga," pinta Raja kepada pemohon (LIMPAN).
Bersamaan, Ketua DPP limbung informasi dan penyelemat aset negara (LIMPAN) Umar Gaho membenarkan sebagai pemohon (mewakili masyarakat) menduga luas lahan yang dikuasai PT PAL mencapai 5.200 hektar. Saya perkiraan kelebihan lahan mencapai 4.000 hektar," kata Umar.
Selain menguasai lahan diatas ijin IUP, Umar didampingi kuasa hukum Jhon L Situmorang mensinyalir kelebihan lahan tersebut masih berada dalam kawasan HPT dan HPK.
Data itu diyakini setelah mendapat data kongkrit dari KLHK Provinsi Riau berikut titik koordinat IUP dan luas lahan yang dikuasai PT PAL di Desa Danau Rambai.
Anehnya, kata Situmorang, tahun 2012 Pansus B DPRD Inhu sudah menerbitkan rekomendasi inclave lahan namun sayang hingga saat ini tidak ada tindakan. "Saya berharap kedepan tidak ada dusta diantara kita," pinta Jhon.
Disaat bersamaan Ketua LIMPAN Umar Gaho mengatakan, kelak lahan tersebut akan diserahkan kepada Masyarakat untuk kesejahteraan Masyarakat tempatan. Kami berjuang untuk masyarakat, ini amanah," tegas Umar yang mengaku persoalan ini sudah ia surati hingga ke Presiden RI dan setingkat Kementerian terkait.
Dihubungi terpisah, Humas PT Duta Palma group, Suheri Tirta tetang status lahan disebut barada dalam kawasan HPT dan HPK bahkan telah dikuasai melebihi IUP, enggan menjawab.
Dalam telpon, Suheri Tirta memilih diam dan akhirnya menutup komunikasi dari seluler. Dikutif Pekanbaru Pos. (***)