Brigpol Ini Dipecat Terlantarkan Anak

Brigpol Ini Dipecat Terlantarkan Anak

Kabar Hukum - Nasib malang bagi Brigpol Zeth Ballry, dia dipecat dari kesatuan polisi karena diduga menelantarkan keluarga.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di Lapangan CHR Tahapary Tantui, Ambon, dipimpin oleh Kapolda Maluku, pada Brigpol Zeth yang merupakan 1 di antara 9 polisi yang dipecat oleh Kapolda Maluku.

Selain itu ada anggota yang lain ikut dipecat yakni. 1.Aiptu Indra Tri Sucahyo (Disersi). 2.Brigpol Yaman Galela (Asusila).3.Brigpol Mahdi Alhabsi.4.Brigpol A.M.Lestaluhu.(Disersi).5.Brigpol Zeth Ballry Tenatem (Penalantaran Keluarga). 6.Briptu Fransye Latuny. (Asusila).7.Briptu Abdul Haris (Disersi).8.Bripda Muh.Saldy Tuasalamony.(Disersi).9.Brigpol I Ketut Sukerita (Disersi)

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Muhamad Roem Ohoirat, pada awak media menjelaskan, Brigpol Zeht menelantarkan istri dan anaknya yang sah.**