5 Tahun Buron Pembunuh Istri di Duri Dibekuk Tim Polres Bengkalis

5 Tahun Buron Pembunuh Istri di Duri Dibekuk Tim Polres Bengkalis

Bengkalis - Pelarian seorang pria tersangka pembunuhan mantan istri bernama Syamsudir (54) berakhir di Banyuasin, Sumatera Selatan, dia berhasil dibekuk jajaran Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis, Riau pada Sabtu (29/5/21) setelah 5 tahun menjadi buronan.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur ke beberapa lokasi mulai dari Dumai, Bengkulu hingga akhirnya menetap di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kejadian tragis itu pada Senin (30/11/15) lalu pukul 07.15 WIB di Pinggir, Bengkalis tepat di depan warung Tabhiie. Korban dibacok ditempat itu.

Dia menjadi buronan setelah mantan istrinya Onwarnidah (49) tewas bersimbah darah usai dihabisi pada 30 November 2015 lalu. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan kepada wartawan membenarkan penagkapan ini, Kamis (3/6/21).

"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan bukti yang cukup, didapat informasi tempat persembunyian di Banyuasin. Selanjutnya janaran berangkat mengejar pelaku dengan bantuan polsek setempat," kata Hendra.

"Lima tahun berselang, tepatnya pada Sabtu (29/5/21) sekitar pukul 22.20 WIB, tim Polsek Pinggir di back up tim Polsek Mariana berhasil menangkap Syamsudir. Pelaku ditangkap di perumahan perkebunan.

"Hasil interogasi pelaku mengakui benar telah membunuh korban yang merupakan mantan istri. Pelaku sakit hati dilaporkan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga dan berujung pelaku dipenjara 8 tahun," kata Hendra.

Selain itu, pelaku juga sakit hati karena di balik jeruji besi dirinya digugat cerai sang istri yang merupakan guru PNS. Termasuk saat minta harta gono-gini, ditolak korban.**