Tindakan Terukur Polisi Melumpuhkan Mahasiswa di Bone

Tindakan Terukur Polisi Melumpuhkan Mahasiswa di Bone

Bone - Anggota Polres Bone terpaksa melakukan tindakan terukur pada Mahasiswa berinisial AA (20) yang dilaporkan dalam kasus pemerkosaan pacarnya yang dibawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain itu pelaku ditangkap polisi juga atas laporan perampasan ponsel pacarnya, karena melawan dan melarikan diri AA terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di bagian kaki, tentunya setelah mendapat tiga kali peringatan dari Polisi.

Kasus ini dibenarkan  Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, katanya "Tim melakukan tindakan terukur dan terarah sebanyak 1 kali ke pelaku hingga kena betis di sebelah kanan".

"Dari keterangan saksi pelapor, AA diketahui berpacaran dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Dia kemudian mengajak korban bertemu di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Patimpeng, Bone, pada Jumat (7/5) lalu," ujarnya, Rabu (2/6/21).

Pelaku mengajak ketemu di tempat janjian biasa lalu pelaku langsung mengambil handphone korban kemudian membujuk untuk melakukan hubungan badan. Karena ditolak, pelaku menarik paksa dan mencoba memperkosa korban.

"Pelaku menarik tangan korban dengan kedua tangannya, namun korban menolak dan melawan kemudian melarikan diri kembali ke rumahnya," katanya.

Kakek korban, yang mengetahui insiden itu, lantas melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku lalu ditangkap polisi saat berada di sebuah warkop di Kecamatan Kahu, Bone, pada Selasa (1/6/21).

"Pelaku mengakui telah melakukan perampasan barang yang disertai dengan percobaan pemerkosaan. Pelaku AA juga mengaku pernah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, pada 27 Mei 2021," tutur Ardy.**