Baru Menanya Kapan Organ Tunggal Penikahan Selesai, Bripda Munjirin Dikeroyok

Baru Menanya Kapan Organ Tunggal Penikahan Selesai, Bripda Munjirin Dikeroyok

Pontianak - Kamis (27/5/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB, nasib naas menimpa Bhabinkamtibmas di Polsek Putussibau Utara, Bripda Munjirin. dia dikeroyok di Jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, dia dikeroyok gegara menegur kerumunan acara hiburan organ tunggal dalam acara resepsi pernikahan.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau, menyebut telah menangkap empat orang terduga pengeroyok Bripda Munjirin.

Setelah menjalani proses pemeriksaan keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelakunya sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Senin (31/5/21).

Duilansir dilaman antara, Imam menjelaskan keempat tersangka berinisial AZ, FZP, DP, dan ENA sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu. "Saat itu Munjirin dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan".

"Jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak, namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam.

Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Saat itu, Bripda Munjirin sempat menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.

"Ke empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5/21)," katanya.**